TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan diperbolehkannya rapat umum terbatas di masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk memberikan keadilan bagi seluruh kandidat. Alasannya jika semua kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan massa dilarang maka menguntungkan kandidat inkumben.
"Dari 270 daerah, kalau gak salah ada 224 petahana ikut bertanding lagi. Nah, petahana ini diuntungkan karena mereka sudah populer dan mungkin elektabilitasnya baik," katanya dalam webinar 'Strategi Menurunkan COVID-19, Menaikan Ekonomi', Ahad, 20 September 2020.
Tito berujar kandidat yang bukan inkumben tentu ingin elektabilitas dan popularitasnya naik di mata pemilih. "Maka diberikan ruang yang disebut dengan rapat terbatas. Saya sebagai Mendagri mengusulkan (maksimal) 50 orang dengan menjaga jarak, di rungan tertutup, dan sambil mendorong kampanye daring," tuturnya.
Mantan Kapolri ini menuturkan sejatinya ia tidak setuju dengan kegiatan kampanye berbentuk rapat umum dan konser musik. Sebabnya ia meminta agar ada pembatasan peserta di setiap jenis kampanye yang bisa menghadirkan kerumunan massa sambil mendorong kampanye virtual.
Tito menjelaskan kampanye secara daring itu bisa menjangkau target pemilih yang lebih luas. Adapun konser musik, menurut Tito, juga bisa dilakukan secara daring di Pilkada 2020. "Seperti yang pernah dilakukan ketua MPR. Misalnya yang pidato di ruangan ini, musiknya di sana, pendengarnya di tempat lain," ucap dia.
AHMAD FAIZ