TEMPO.CO, Jakarta - Cendekiawan muslim, Azyumardi Azra, mengungkapkan sejumlah alasan perlunya peningkatan kompetensi penceramah.
“Dakwah kontemporer yang semakin luas dan beragam perlu menjaga keluhuran dakwah dan ketinggian Islam. Oleh karena itu perlu peningkatan kompetensi penceramah,” kata Azyumardi kepada Tempo, Sabtu, 19 September 2020.
Azyumardi menjelaskan, dalam perkembangan, dinamika agama dan sosial budaya, semakin banyak muncul penceramah agama dengan latar belakang pendidikan dan sosial budaya beragam. Dinamika politik di Indonesia dan dunia muslim lain juga sangat mempengaruhi penampilan dan ekspresi penceramah agama.
Menurut dia, kompetensi penceramah yang perlu ditingkatkan adalah keilmuan dan kecakapan Islam. Yaitu harus memiliki pemahaman Islam komprehensif, tidak sepotong-potong, adhoc dan bermuatan politik ideologis dan kekuasaan.
“Kompetensi pendekatan dan metodologi dakwah, cara komunikasi dan penyampaian pesan Islam yang efektif,” ujarnya.
Kompetensi lainnya adalah akhlaqul karimah. Azyumardi menjelaskan, penceramah harus menjadi sosok teladan dalam integritas keislamaan, keseusaian perkataan dan perbuatan, serta kemuliaan pribadi.
Dalam menyelenggarakan peningkatan kompetensi penceramah agama, Azyumardi menyarankan sebaiknya tidak dilakukan negara, dalam hal ini Kementerian Agama di pusat maupun daerah. “Sepatutnya dilakukan ormas-ormas Islam yang memiliki lembaga atau divisi dakwah, memiliki pengalaman melatih dan mempersiapkan penceramah agama,” katanya.
Peningkatan kompetensi ini, kata dia, juga bisa bekerja sama dengan Fakultas Dakwah dan Komunikasi di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) maupun swasta. Sehingga, penceramah dapat memiliki kerangka ilmiah dan akademik dalam berdakwah.
Azyumardi juga menyarankan agar perlu adanya pangkalan data penceramah agama untuk pengembangan kompetensi, pilihan bagi jamaah dan peningkatan kesejahteraan. Sebelumnya program peningkatan kompetensi penceramah ini merupakan program penceramah bersertifikat yang kini telah diubah.
FRISKI RIANA