TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) telah menyiapkan 27 hotel yang akan dijadikan tempat isolasi mandiri bagi pasien positif Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG).
"Daftar 27 hotel tersebut sudah kami berikan ke Kemenparekraf," ujar Sekjen PHRI Maulana Yusran dalam konferensi pers yang digelar BNPB, Jumat, 18 September 2020.
Yusran mengatakan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Satgas Penanganan Covid-19 akan menggelar pelatihan bagi pengelola hotel sebelum pasien masuk.
Dari total jumlah 27 hotel itu, tersedia sekitar 3.700 kamar sebagai ruang isolasi mandiri.
Berikut daftar 27 hotel tersebut yang dijadikan tempat isolasi mandiri:
1. Di Jakarta Timur terdapat empat hotel yakni; Max One Pemuda, Ibis Cawang, Hotel Teras Kita Jakarta, dan Balairung Hotel.
2. Di Jakarta Pusat terdapat 11 hotel yakni; Max One Sabang, Oria hotel, Red Planet Jakarta, Losari Hotel, Nite And Day Jakarta, Maxone Kramat Jakarta, Yello Hotel Harmoni Jakarta, Paragon Wahid Hasyim, U Stay Mangga Besar, Oasis Amir Hotel, dan Triniti Hotel
3. Di Jakarta Utara terdapat dua hotel yakni, POP Hotel Kelapa Gading dan Zia Sanno Pluit Jakarta
4. Di Jakarta Barat terdapat lima hotel yakni; Maxone Signature Glodok Jakarta, Royal Palm Cengkareng, Nite And Day Jakarta, Hotel Augusta, dan Fave Hotel LTC Glodok
5. Di Jakarta Selatan juga terdapat lima hotel, yakni; Pomelotel Jakarta, Popi Hotel Tebet Jakarta, Sofyan Hotel, Hotel Kuretakeso Kemang, dan GP Mega Kuningan.