TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri fokus menyidik insiden di lantai enam Gedung Utama Kejaksaan Agung dalam perkara kebakaran. Hal itu masuk daftar rencana penyidikan tim gabungan. Sebab, lantai enam merupakan area yang pertama kali terbakar, yang kemudian berujung pada hangusnya seluruh gedung utama.
"Karena sudah mengerucut kejadian di lantai enam, tentunya di situ akan dilakukan pendalaman terkait pemeriksaannya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 18 September 2020.
Kebakaran melanda Gedung Utama Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020 malam sekitar pukul 19.10 WIB. Sebanyak 65 mobil pemadam dikerahkan untuk meredam kobaran api.
Dari hasil pemeriksaan, dugaan penyebab sementara kebakaran terjadi lantaran nyala api terbuka. Hasil itu didapatkan dari olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak enam kali.
"Puslabfor menyimpulkan bahwa sumber api bukan karena arus pendek, tapi karena nyala api terbuka," kata Kabareskrim Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 17 September 2020.
Ia menyebut, jika asal api diduga berasal dari ruang rapat biro kepegawaian di lantai enam gedung utama, kemudian menjalar ke ruangan lain. "Yang api dipercepat terjadi karena adanya akseleran pada lapisan luar gedung dan ada beberapa cairan minyak yang mengandung senyawa hidrokarbon, dan kondisi gedung yang hanya disekat oleh bahan mudah terbakar dan mempercepat proses," ucap Listyo Sigit Prabowo.
ANDITA RAHMA