Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenag Ubah Nama Program Penceramah Bersertifikat, MUI Tetap Menolak Gabung

Reporter

image-gnews
Wakil Ketua Umum MUI Pusat KH Muhyiddin Junaidi saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Selasa 3 Maret 2020. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Wakil Ketua Umum MUI Pusat KH Muhyiddin Junaidi saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Selasa 3 Maret 2020. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia atau MUI menegaskan bahwa mereka tetap tidak akan terlibat dalam Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama. Program ini sebelumnya Program Penceramah Bersertifikat namun kini telah diganti namanya. Program ini diluncurkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada Jumat, 18 September 2020.

"MUI sudah mengeluarkan sikap dan pandangannya yang menolak. MUI tak punya kaitan dan hubungan dengan program itu secara langsung atau tak langsung," ujar Wakil Ketua MUI, Muhyiddin Junaidi, saat dihubungi Tempo pada Jumat, 18 September 2020.

Pernyataan Sikap MUI sebelumnya tertuang dalam surat Nomor Kep-1626/DP MUI/IX/2020 tertanggal 8 September 2020. Dalam surat itu, MUI beralasan menolak karena menilai program Kemenag ini bisa menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan kekhawatiran akan adanya intervensi pemerintah pada aspek keagamaan di Indonesia.

Muhyiddin menyebut, MUI masih kukuh dengan keputusan tersebut. "Sebab, fakta di lapangan menunjukkan adanya penyalahgunaan sertifikat. Di mana ada pembatasan bahkan pelarangan dari pihak tertentu kepada penceramah tanpa sertifikat untuk berdakwah dan berceramah dengan berbagai alasan," ujarnya.

Jika program ini ditujukan untuk meningkatkan komptensi penceramah, ujar Muhyiddin, ormas-ormas dan lembaga keagamaan Islam sudah punya program peningkatan wawasan penceramah. "Menag sebelumnya, Bapak Lukman Saifuddin dulu juga sudah sepakat dengan MUI agar agenda atau program peningkatan wawasan dai menjadi tanggung jawab MUI dan ormas serta lembaga Islam," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendati demikian, MUI tak melarang ormas yang mau ikut program tersebut selama sifatnya voluntary atau sukarela.

Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, Kementerian Agama sudah menerima lebih dari 90 penceramah perwakilan dari 53 lembaga sosial keagamaan yang mengikuti program ini.

"Pemerintah menyelenggarakan program ini, karena kami juga memiliki tugas pelayanan kepada umat dan masyarakat terhadap penyelenggaran kehidupan keberagamaan yang baik," ujar Zainut.

DEWI NURITAA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

12 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

1 hari lalu

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid saat ditemui usai menghadiri open house Oesman Sapta Odang di kediamannya di Jalan Karang Asem Utara Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Dewi Nurita/Tempo.
MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

2 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

3 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

7 hari lalu

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.


Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

14 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Begini Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H

15 hari lalu

Penerjemah bahasa isyarat menyampaikan pesan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenai hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 setelah hasil rukyat Kemenag di 134 titik di Indonesia menyatakan tidak dapat melihat hilal. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Begini Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Profesor Asrorun Niam Sholeh mengatakan, bulan sudah nampak dan memungkinkan bisa dilihat atau imkan rukya.


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

15 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?