TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, meluncurkan program konsultasi publik dalam rangka memperkukuh ikatan persatuan bangsa pada 16 September 2020. Dia menyampaikan bahwa program ini diperlukan dalam rangka memetakan sekaligus mengidentifikasi permasalahan terkait dengan persatuan dan kebangsaan.
“Kita ingin memperkukuh ikatan kebangsaan kita, persatuan kita sebagai bangsa. Tetapi karena ini akan membuat kebijakan, maka perlu ada diskusi publik dulu. Untuk itu, sudah dibagi kuesioner sehingga kita tahu pandangan dari 10 provinsi sehingga nanti dapat diketahui masalah kebersatuan kita ini ada di mana,” ujar Mahfud lewat keterangan tertulis, Kamis, 17 September 2020.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenkopolhukam, Janedjri M Gaffar, menyampaikan bahwa program ini diharapkan mampu mengantisipasi sekaligus menyelesaikan berbagai bentuk kerawanan dan ancaman terkait masalah persatuan.
“Sesuai dengan sifat dinamis dari masyarakat serta interaksi internal dan eksternal, maka setiap kebijakan dan program kegiatan tentu perlu dievaluasi agar menjadi semakin baik demi semakin kokohnya kesatuan bangsa,“ ujar Gaffar.
Kegiatan konsutasi publik rencananya akan dilaksanakan di 10 daerah provinsi. Terdapat 12 isu strategis yang menjadi substansi di antaranya; Internalisasi Nilai-nilai Pancasila dan Hak Konstitusional Warga Negara; Etika Kehidupan Berbangsa; Pemantapan Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa; Pembauran Kebangsaan; dan Moderasi Beragama.
Selanjutnya, Kewaspadaan Nasional; Sinergitas TNI/POLRI dengan Masyarakat; Kesadaran Bela Negara; Gerakan Anti Kampanye Hitam, Politik Identitas, Nasionalisme Sempit, Pragmatisme, Politisasi SARA, dan Politik Uang dalam Pilkada; Gerakan Netralitas ASN dan TNI/POLRI dalam Pilkada; Partisipasi Pemilih dalam Pilkada, dan Isu Aktual lainnya.
Kedepannya, hasil dari Program Konsultasi akan dijadikan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Kementerian dan Lembaga mitra kerja Kedeputian VI Kesatuan Bangsa Kemenkopolhukam.