TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi membuka sosialisasi program bimbingan teknis penceramah bersertifikat. “Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan layanan bimbingan keagamaan melalui para penceramah,” kata Zainut dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 17 September 2020.
Acara tersebut dibuka pada Rabu, 16 September 2020, dan akan berlangsung secara daring maupun luring (offline) selama tiga hari. Zainut menjelaskan, program tersebut merupakan respons pemerintah dalam menyikapi isu aktual yang mengemuka di bidang keagamaan.
Menurut dia, layanan keagamaan memiliki posisi strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Program ini tidak hanya untuk meningkatkan dan menguatkan kompetensi penceramah agama dari aspek materi maupun metodologi.
“Program ini juga untuk meningkatkan pemahaman nilai-nilai moderasi beragama dalam wawasan kebangsaan,” ujarnya.
Direktur Penerangan Agama Islam Juraidi sebagai panitia pelaksana acara menjelaskan, program tersebut bersifat sukarela, bukan mandatori. “Jadi sama sekali tidak dipaksakan,” kata Juraidi.
Program tersebut, kata dia, juga bukan sertifikasi penceramah. Bimbingan teknis penceramah agama Islam akan dilakukan Kementerian Agama bersama Majelis Ulama Indonesia dan ormas Islam.
Program Bimtek Penceramah Agama juga tidak hanya dikembangkan dalam agama Islam, tetapi seluruh agama. “Jadi akan ada program semacam ini juga di agama selain Islam,” ujar Juraidi.