TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan jajaran kejaksaan harus menguatkan moral dan tidak terjebak dalam praktik industri hukum, terutama untuk menepis kesan jelek di masyarakat tentang penegakan hukum. Praktik industri hukum yang dimaksud Mahfud adalah memainkan kasus hukum.
"Saya bisa membuat pasal ini untuk membuat orang yang salah jadi tidak salah, saya bisa menghukum orang ini padahal tidak salah, saya bisa cari buktinya. Itu adalah praktik industri hukum dan masyarakat sekarang sudah kritis. Sudah tidak bisa dibohongi, kita harus transparan dan akuntabel," ujar Mahfud, Rabu 16 September 2020
Mahfud tetap optimistis terhadap jajaran Adyaksa karena situasi saat ini penegak hukum sudah tidak bisa menghindar lagi.
"Iklim keterbukaan informasi dan masyarakat makin kritis," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Apalagi citra atau kesan penegakan hukum di masyarakat sudah jelek sehingga perlu disikapi dengan menjaga moralitas.
"Sudah sangat jelek kesan penegakan hukum kita di masyarakat, nanti diperas, nanti malah ditangkap, dan sebagainya. Saya tidak bisa melakukan apa-apa, Presiden tidak bisa melakukan apa-apa, karena semua punya batasan kewenangan. Karena itu perlunya pembinaan dan moralitas," kata Mahfud di Jakarta, Rabu.
Menko Polhukam menyampaikan hal tersebut dalam dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung yang diselenggarakan daring.
Rakernis tersebut dihadiri 626 peserta, termasuk Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, para kepala kejaksaan tinggi, asisten tindak pidana umum, dan para kepala kejaksaan negeri.
ANTARA