Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Solidaritas Ebamukai Kembalikan Beasiswa Veronica Koman ke Kantor Mahfud Md

image-gnews
Perwakilan Tim Solidaritas Rakyat Papua menunjukkan sejumlah uang saat tiba di Kantor LPDP Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 16 Sepetember 2020. Kedatangan mereka untuk mengembalikan uang beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan senilai Rp773 juta yang pernah diterima pegiat HAM Veronica Koman. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perwakilan Tim Solidaritas Rakyat Papua menunjukkan sejumlah uang saat tiba di Kantor LPDP Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 16 Sepetember 2020. Kedatangan mereka untuk mengembalikan uang beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan senilai Rp773 juta yang pernah diterima pegiat HAM Veronica Koman. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Tim Solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman mengembalikan uang beasiswa LPDP Veronica Koman ke Kementerian Keuangan, Rabu, 16 September 2020. Pengembalian beasiswa itu diwakili oleh eks tahanan politik Ambrosius Mulait dan Dano Tabuni dan didampingi pengacara hak asasi manusia, Michael Hilman.

Tim Solidaritas Ebamukai awalnya hendak mengantarkan uang tersebut ke kantor LPDP. Direktur Eksekutif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Markus Haluk mengatakan mereka telah melayangkan permohonan audiensi ke LPDP sejak dua hari lalu tapi belum ditanggapi.

"Akhirnya kami harus bergeser ke kantor Kemenkeu. Aparat yang berjaga menolak memfasilitasi kami dengan beralasan bahwa semua staf Kemenkeu sudah pulang," kata Markus dalam keterangan tertulis.

Perwakilan Tim Solidaritas pun mengantarkan uang tersebut ke kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk dititipkan kepada Menkopolhukam  Mahfud Md. "Karena beliau sudah menanyakan perihal beasiswa Veronica Koman sejak tahun lalu," kata Markus.

Selain uang beasiswa Veronica Koman, Solidaritas Ebamukai juga mengembalikan bendera merah putih, status otonomi khusus Papua yang disimbolkan dengan salinan Undang-undang Otsus, dan dana otonomi khusus Papua yang secara simbolis berupa uang receh sebesar Rp 1 juta kepada pemerintah Indonesia.

Markus berujar masyarakat Papua segera menggalang dana begitu mendengar kabar bahwa pemerintah Indonesia menghukum Veronica Koman sebesar Rp 773.876.918. Mereka membuka posko, mengumpulkan uang di pasar dan perempatan jalan serta secara daring. "Upaya penggalangan dana ini pernah dibubarkan paksa sebanyak dua kali oleh kepolisian, yakni di Nabire dan Jayapura," kata Markus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Markus mengatakan Veronica Koman telah mempertaruhkan harga dirinya untuk membela harga diri dan martabat bangsa Papua. Di tengah situasi sulit, kata dia, rakyat Papua telah membuktikan bisa berdiri bersama membela harga diri dan martabat Veronica. Ia mengucapkan terima kasih untuk semua pihak yang telah turut bersolidaritas. "Persatuan dan solidaritas yang kita tunjukkan hari ini terus kita akan lakukan merebut kembali harga diri, martabat, dan hak politik bangsa Papua," ujar dia.

Perempuan tokoh Amungme, Yosepha Alomang, juga menyampaikan terima kasih atas solidaritas untuk Veronica Koman. Ia berharap Veronica terus maju untuk membela orang Papua. Menurut perempuan yang akrab disapa Mama Yosepha ini, Indonesia telah mengambil banyak dari tanah Papua selama 57 tahun. "Indonesia ambil isi dari tanah Papua. Engkau pakai kekayaan emas saya untuk sekolahkan ribuan anak-anakmu, tapi saya tidak pernah minta engkau kembalikan," kata dia.

LPDP sebelumnya meminta Veronica Koman untuk mengembalikan dana beasiswa sebesar Rp 773,8 juta. LPDP menilai Veronica tak memenuhi kontrak bahwa penerima beasiswa yang kuliah di luar negeri harus kembali ke Indonesia setelah selesai studi.

Veronica sebelumnya menyatakan telah kembali ke Indonesia pada September 2018 setelah menyelesaikan program Master of Laws di Australian National University. Menurut Veronica, Kementerian Keuangan mengabaikan fakta bahwa ia telah menunjukkan keinginan kembali ke Indonesia apabila tidak sedang mengalami ancaman yang membahayakan keselamatan dirinya.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Unpad Buka Pendaftaran Beasiswa S2-S3

10 jam lalu

Pusat Pelayanan Terpadu Unpad, Bandung. (unpad.ac,id)
Unpad Buka Pendaftaran Beasiswa S2-S3

Universitas Padjadjaran (Unpad) membuka pendaftaran Beasiswa Fast Track Magister Doktor 2024 untuk calon mahasiswa yang ingin melanjutkan S2 dan S3.


150 Pelajar di Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Beasiswa

1 hari lalu

150 Pelajar di Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Beasiswa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi memberikan beasiswa kepada 150 pelajar terbaik dari berbagai daerah di wilayahnya.


Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.


Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

1 hari lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.


Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

2 hari lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.


Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

Ada 3 hakim MK yang mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sidang sengketa pilpres Senin kemarin.


Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

Mahfud Md juga mengajak semua elemen masyarakat mampu menerima putusan MK ini secara sportif.


TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

3 hari lalu

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid saat memberikan keterangan pers soal Kampanye Akbar di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 8 Februari 2024. TKN Prabowo - Gibran menyampaikan hingga saat ini sudah ada 500 ribu orang yang bakal hadir di kampanye akbar atau Pesta Rakyat untuk Indonesia Maju Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu, 10 Februari 2024.. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan bakal ada partai pendukung Anies dan Ganjar yang akan merapat ke mereka.


Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

3 hari lalu

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres yang mereka ajukan.


Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

3 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir dalam sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

MK memutuskan menolak permohonan sengketa pemilihan presiden atau Pilpres yang diajukan oleh paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.