TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi tenggat waktu 14 hari bagi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo, untuk menanggulangi kasus Covid-19 di 9 daerah. Kesembilan daerah ini memang menjadi perhatian utama Jokowi belakangan.
"Diminta oleh Presiden agar target ini bisa dicapai dalam waktu 2 minggu ke depan," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers Selasa, 15 September 2020.
Wiku mengatakan kesembilan provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali. Kasus Covid-19 di sana terhitung cukup mengkhawatirkan dalam beberapa waktu belakangan. Bahkan di DKI Jakarta, Pengetatan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diterapkan secara penuh.
Wiku mengatakan ada sejumlah target yang harus dipenuhi oleh Luhut dan Doni dalam tugas khususnya ini. Tiga target utama yang harus itu adalah penurunan jumlah kasus harian, peningkatan angka kesembuhan, dan menurunkan angka kematian.
Luhut yang juga menjabat Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sebelumnya mengaku diperintah Jokowi agar menekan kasus Covid-19 dalam dua pekan di 9 wilayah. Sembilan wilayah tersebut berkontribusi terhadap 75 persen dari total kasus atau 68 persen dari total kasus Covid-19 yang masih aktif.
Lebih lanjut, Luhut pun menegaskan dalam dua hari ia akan menggelar rapat teknis dengan semua provinsi secara intensif. Dia meminta masing-masing provinsi menajamkan strategi. “Harus jelas pembagian tugasnya siapa berbuat apa dan kita deploy semua sumber daya yang kita miliki."