TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengklaim lembaganya sudah menyelamatkan Rp 90,5 triliun uang negara selama semester I tahun 2020. Meski begitu, penyelamatan uang negara itu bukan dari hasil penindakan atau penyitaan aset koruptor.
Menurut Firli, sebanyak Rp 10,4 triliun uang negara diselamatkan melalui bidang pencegahan. Sedangkan Rp 80,1 triliun diklaimnya berasal dari peningkatan pendapatan asli daerah yang merupakan salah satu program KPK.
"Artinya dalam enam bulan KPK menghasilkan Rp 90,5 triliun," kata Firli saat rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 14 September 2020.
Firli juga lagi-lagi menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi tak hanya dilihat dari berapa banyak orang yang ditangkap. Melainkan, kata dia, dilihat dari berapa banyak uang yang diselamatkan atau ditambahkan ke pemerintah pusat maupun daerah.
Firli lantas membandingkan nominal uang negara yang disebutnya berhasil diselamatkan itu dengan pagu indikatif KPK untuk tahun 2021. Sebelumnya, KPK mengajukan anggaran sebesar Rp 1,881 triliun.
Namun, Kementerian Keuangan hanya menyetujui sebesar Rp 1,055 triliun. Hari ini, Firli mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 825 miliar ke Komisi III DPR.
Dia pun menyebut usulan awal KPK sebesar Rp 1,8 triliun sebanding dengan keuangan negara yang telah diselamatkan. "Jadi kalau kami minta hanya Rp 1,8 triliun, kelihatan impaslah, kira-kira begitu. Karena lebih banyak uang yang kami selamatkan daripada yang kami minta," kata dia.