TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 825 miliar untuk tahun 2021. Firli mengatakan pagu indikatif KPK tahun 2021 sebenarnya lebih tinggi Rp 100 miliar ketimbang pagu tahun ini.
"Namun demikian kami sangat berharap karena ada ketimbangan anggaran kurang lebih Rp 825.092.000.000," ujar Firli dalam rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 14 September 2020.
KPK sebelumnya mengusulkan Rp 1,881 triliun untuk tahun 2021. Namun karena keterbatasan anggaran pemerintah, kata Firli, KPK hanya mendapatkan Rp 1,055 triliun.
Menurut Firli, Rp 100 miliar tambahan anggaran yang sudah diberikan akan dioptimalkan untuk beberapa program. Di antaranya pemenuhan kebutuhan infrastruktur teknologi informasi KPK; pemenuhan kekurangan belanja operasional, perkantoran, dan pemeliharaan teknologi dan informasi KPK; pendidikan antikorupsi, kampanye, dan sosialisasi pencegahan korupsi.
Firli mengatakan KPK ingin memperbanyak penyuluh antikorupsi di seluruh Indonesia, yang tersebar di seluruh kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Namun saat ini, kata Firli, baru ada 827 orang penyuluh antikorupsi.
Selain penyuluh antikorupsi, Firli berujar lembaganya juga ingin membentuk ahli pembangun integritas. Menurut Firli, jumlah ahli pembangun integritas baru sebanyak 28 orang.
"Kami berharap dengan dukungan Komisi III ada tambahan anggaran 2021 nanti kurang lebih Rp 825 miliar, dan itu akan kami gunakan untuk membangun budaya antikorupsi dengan memperbanyak penyuluh antikorupsi dan ahli pembangun integritas," ujar Firli.
Selain itu, Firli mengatakan ada sejumlah fokus pemberantasan korupsi yang akan dilakukan KPK pada 2021. Yakni pemberantasan korupsi yang terkait dengan bisnis, penegakan hukum dan reformasi birokrasi, politik dan pilkada, penanganan pandemi Covid-19, pelayanan publik, dan pemberantasan korupsi yang bersumber dari sumber daya alam.