TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Lampung bakal mengecek kesehatan jiwa AA, pelaku penusuk pendakwah Syekh Ali Jaber. Kepolisian memanggil ahli karena orang tua pelaku menyebut sang anak ganguan jiwa.
"Yang bisa menjelaskan bahwa pelaku gila adalah keterangan ahli dari psikiater hasil BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi pada Senin, 14 September 2020.
AA menusuk Syekh Ali Jaber ketika ulama tersebut tengah mengisi acara dakwah di Masjid Falahuddin, Tamin, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, pada Ahad, 13 September 2020.
Pandra menjelaskan, kejadian penusukan itu berawal ketika Syekh Ali membuka sesi foto bersama para jamaah. Namun, ketika akan berfoto bersama jamaah ibu dan anak, tiba-tiba seorang laki-laki menerobos dan menusuk Syekh Ali Jaber.
"Ada seseorang dari sisi sebelah kanan membawa senjata tajam. Sempat ditangkis hingga akhirnya melukai bahu sebelah kanan Syekh Ali Jaber," kata Pandra. S
Sebagian para jamaah, panitia, dan polisi segera menyelamatkan Syekh Ali dan membawanya ke puskesmas terdekat. Sementara sebagian lainnya meringkus pelaku.
Pandra menyatakan bahwa kondisi Syekh Ali sudah pulih. Syekh Ali bahkan kembali pulang usai mendapat pengobatan.
Adapun untuk motif penyerangan, polisi masih memeriksa pelaku. "Masih diperiksa. Tapi yang jelas, pelaku sudah ada di lokasi ketika acara dakwah atau pengajian itu mulai," ucap Pandra.