TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian telah menangkap dan menahan AA, pelaku penusukan terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber. Ia ditusuk saat tengah mengisi acara dakwah di Falahuddin, Tamin, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, pada hari ini, Minggu 13 September 2020.
"Pelaku sudah ditangkap dan saat ini sudah dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi pada Ahad, 13 September 2020.
Pandra menjelaskan, kejadian penusukan itu berawal ketika Syekh Ali Jaber membuka sesi foto bersama para jamaah. Namun, ketika akan berfoto bersama jamaah ibu dan anak, tiba-tiba seorang laki-laki menerobos dan langsung menusuk Syekh Ali Jaber.
"Ada seseorang dari sisi sebelah kanan membawa senjata tajam. Sempat ditangkis hingga akhirnya melukai bahu sebelah kanan Syekh Ali Jaber," kata Pandra. Sontak sebagian para jamaah, pihak panitia, dan polisi langsung menyelamatkan Syekh Ali Jaber dan membawanya ke puskesmas terdekat. Sementara sebagian lainnya meringkus pelaku.
Lebih lanjut Pandra menyatakan bahwa kondisi Syekh Ali Jaber sudah pulih. Syekh Ali Jaber bahkan sudah dalam perjalanan pulang.
Adapun untuk motif penyerangan, polisi masih memeriksa pelaku. "Masih diperiksa. Tapi yang jelas, pelaku sudah ada di lokasi ketika acara dakwah atau pengajian itu mulai," ucap Pandra.
ANDITA RAHMA