TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap 7 nelayan, 1 mahasiswa lingkungan, dan 3 jurnalis dari pers mahasiswa di Pulau Kodingareng, Makassar, pada 12 September 2020.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Komisaris Besar Ibrahim Tompo menyebut jika mereka ditangkap lantaran melempar bom molotov ke kapal pengeruk pasir laut 'Queen Off Netherland' untuk proyek Makassar New port.
"Ketika kapal datang, beberapa nelayan meminta mereka untuk menghentikan kegiatan dengan melempari batu dan bom molotov ke atas dek kapal, sehingga menimbulkan kebakaran," ujar Tompo saat dihubungi pada Ahad, 13 September 2020.
Selain itu, menurut Tompo, para nelayan tersebut juga memotong kabel listrik peneumatic, yang mengakibatkan kapal tidak bisa mengeruk.
Kepolisian yang mendapat laporan tersebut, bergerak ke lokasi pengerukan. "Tim intel menemui para demonstran yang sedang mengejar kapal Queen of netherlands, dan segera mengamankan beberapa orang yang diduga menjadi provokator dari aksi demonstrasi anarkis tersebut," ucap Tompo. Ke-11 orang tersebut pun dibawa ke Markas Komando Direktorat Polisi Perairan dan Udara untuk diperiksa.