TEMPO.CO, Jakarta - Pembicaraan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal rencana penetapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB ketat berlangsung alot. Pemerintah pusat pun baru menyampaikan sikap resminya Ahad siang, 13 September 2020.
Rapat koordinasi yang dihadiri para Menteri Koordinator, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten dan sejumlah menteri lain itu sampai membuat acara konferensi pers pemerintah tertunda hingga tiga jam. Konferensi pers ini sedianya akan disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Ketua Satgas Covid-19 Letnan Jenderal Doni Monardo. Namun belakangan hanya Doni bersama Kepala Pusat Kesehatan TNI yang bicara.
"Hasil pertemuan akan dibahas lebih lanjut baik oleh pemerintah DKI, nanti pemerintah pusat diwakili tim pakar Satgas bersama perwakilan kementerian dan lembaga malam ini sampai besok pagi," kata Doni dalam konferensi pers, Sabtu, 12 September 2020.
Doni menjelaskan Ahad siang diharapkan apa yang disampaikan oleh pemerintah adalah sebuah kepastian harmonisasi antara kepentingan pusat dan kepentingan daerah. "Sehingga yang paling pokok adalah keselamatan masyarakat," kata dia.
Ia mengklaim kesehatan masyarakat merupakan program prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ini. "Upaya pencegahan harus tetap menjadi upaya kita bersama," kata Doni.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyatakan akan memberlakukan kembali PSBB ketat mulai Senin, 14 September 2020. Alasannya, kasus aktif Covid-19 di Jakarta sudah kelewat tinggi.
Berdasarkan data yang disampaikan Anies, lonjakan angka kasus aktif di Jakarta telah mencapai 48 persen hanya dalam 10 sampai 11 hari terakhir. Pada 30 Agustus lalu, kata Anies, angka kasus aktif masih sebanyak 7.960 kasus, tetapi melonjak drastis menjadi 11.810 kasus pada 10 September 2020.
Namun sikap Anies ini mendapat tanggapan negatif dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Sebab, setelah Anies mengumumkan rencana PSBB, indeks harga saham gabungan langsung anjlok.
Meski demikian, Anies menyatakan tetap akan memberlakukan PSBB ketat pekan depan. "Saya minta untuk mulai. Mengapa? Karena 10 hari terakhir ini, 11 hari terakhir ini, lompatan kasus aktif di Jakarta itu amat tinggi,” ujar Anies. "Belum pernah kita dalam waktu sependek ini melihat pertambahan kasus sampai 3.850 kasus".