INFO NASIONAL-Setelah merampungkan proses asistensi Rencana Kerja Anggaran (RKA) semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Pasangkayu akhirnya menyerahkan Ranperda APBD 2021 ke DPRD Pasangkayu pada Jumat, 11 September 2020.
Ranperda APBD 2021 diserahkan Kepala BPKAD Imran dan Kepala Bappeda Abidin selaku anggota TAPD. Dokumen diterima langsung oleh Sekwan DPRD Pasangkayu Muh. Zain Machmoed dan anggota DPRD Pasangkayu Nur Latief.
Kepala BPKAD Imran menyampaikan, penyerahan Renperda APBD 2021 itu telah sesuai dengan jadwal tahapan penyusunan APBD 2021, sebagaimana telah ditetapkan oleh regulasi yang ada.
"Kami berharap bisa segera dibahas di DPRD untuk kemudian ditetapkan sebagai Perda. Kami dari TAPD siap bersinergi untuk melancarkan pembahasannya di DPRD," ucapnya. (*)