TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mendesak kepolisian segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran pidana doxing atau penyebaran data pribadi yang menimpa jurnalis Liputan6.com, Cakrayuni Nuralam.
"Hingga pelakunya diadili di pengadilan," ucap Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani, melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 12 September 2020.
Doxing terhadap Nuralam terjadi sehari usai dia menulis artikel cek fakta tentang politikus PDIP Arteria Dahlan pada Kamis, 10 September 2020. Di artikel itu, Nuralam memverifikasi klaim yang menyebut Arteria Dahlan adalah cucu dari pendiri PKI di Sumatera Barat, Bachtaroeddin.
Asnil pun meminta pemimpin redaksi Liputan6.com untuk menjamin keselamatan jurnalis beserta keluarganya yang terancam karena pemberitaan tersebut. Ia juga mengimbau Dewan Pers agar terlibat aktif menyelesaikan kasus kekerasan terhadap jurnalis, khususnya terkait tindakan doxing.
"Serta menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk ikut menjaga kemerdekaan pers. Jika ada sengketa pemberitaan, silakan dilaporkan ke Dewan Pers," ucap Asnil.
Sementara itu, Pimpinan Redaksi Liputan6.com Irna Gustiawati menyatakan pihaknya bakal menempuh jalur hukum atas peristiwa doxing yang menimpa jurnalis mereka. "Kami akan menempuh jalur hukum untuk merespons tindakan ini. Karena doxing adalah bentuk tindakan kekerasan dan jelas sangat berbahaya," kata Irna dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 12 September 2020.