TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Evy Mulyani mengatakan pihaknya telah mencatat sebanyak 21,7 juta nomor ponsel siswa yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan alias Dapodik untuk mendapat program subsidi kuota internet.
"Hingga hari ini, berdasarkan data pokok pendidikan Kemendikbud jumlah data nomor ponsel yang sudah terdaftar sebanyak 21,7 juta nomor dari 44 juta siswa dan 2,8 juta nomor dari 3,3 juta guru di Indonesia," ujar Evy dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, 11 September 2020.
Sementara itu, nomor ponsel mahasiswa yang telah terdaftar sebanyak 2,7 juta nomor dari 8 juta mahasiswa dan dosen 161 ribu dari 250 ribu dosen.
Pendataan nomor ponsel itu berkaitan dengan program bantuan kuota internet untuk memfasilitasi pembelajaran jarak jauh atau secara daring guru dan siswa, khususnya di masa pandemi. "Kebijakan bantuan kuota internet bagi guru, siswa, dosen, dan mahasiswa adalah upaya pemerintah dalam mewujudkan aspirasi masyarakat terkait tantangan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19," kata Evy.
Menurut Evy, implementasi kebijakan tersebut dapat berjalan baik melalui kolaborasi pemerintah dan industri telekomunikasi. "Kemendikbud menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen industri yang menggambarkan kepekaan industri bahwa kondisi pandemi ini merupakan kesempatan bagi semua elemen bangsa untuk bergotong royong mengatasi permasalahan bangsa, termasuk pendidikan," kata dia.
Setelah pengumpulan data selesai, Kemendikbud dan operator telekomunikasi akan melakukan verifikasi dan validasi nomor ponsel untuk memastikan kebenaran nomor ponsel sebagai data dasar penyaluran bantuan.
Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk pemberian kuota internet yang akan disalurkan melalui nomor ponsel yang terdaftar pada Dapodik dan PD-Dikti.