TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Antikorupsi Indonesia menyebut lima inisial nama yang diduga disebut Jaksa Pinangki Sirna Malasari saat mengurus fatwa bebas untuk Djoko Tjandra. MAKI menyebut nama itu sering disebut oleh Pinangki saat berkomunikasi dengan Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking.
“KPK perlu mendalami berbagai inisial nama yang diduga sering disebut PSM, ADK dan JST dalam rencana pengurusan fatwa,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman lewat keterangan tertulis, Jumat, 11 September 2020.
Boyamin menyebut lima inisial nama itu adalah T, DK, BR, HA dan SHD. Menurut Boyamin, mereka ada yang berasal dari swasta dan pejabat. Boyamin enggan menjelaskan lebih jauh soal peran dan latar belakang mereka.
Boyamin mengatakan telah mengirimkan informasi ini ke KPK melalui email. Dia berharap informasi itu dapat didalami dalam gelar perkara yang dilakukan antara Kejaksaan Agung dan KPK hari ini.
Selain inisial nama, Boyamin mengatakan KPK juga perlu mendalami perihal dugaan rencana bahwa Pinangki akan mempertemukan seorang bernama R dengan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung. Dia mengatakan juga menemukan istilah yang sering digunakan oleh Pinangki dan Anita Kolopaking, yaitu ‘Bapakku’ dan ‘Bapakmu’.
KPK melakukan gelar perkara hari ini bersama Bareskrim dan Kejagung dalam rangka koordinasi dan supervisi kasus Djoko Tjandra. KPK mendorong agar kedua lembaga penegak hukum itu mengembangkan kasus ini ke pihak-pihak lain yang terlibat.