TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendorong Badan Reserse Kriminal Polri dan Kejaksaan Agung untuk mengembangkan kasus Djoko Tjandra. KPK meminta kedua lembaga itu untuk mengungkap aktor-aktor lain yang diduga terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.
“Manakala KPK melihat ada pihak terkait yang mungkin belum diungkap di Bareskrim atau Kejaksaan, kami akan dorong,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata seusai di kantornya, Jakarta, Jumat, 11 September 2020.
Alex mengatakan KPK akan melakukan koordinasi dan supervisi dalam penanganan kasus ini. KPK telah melakukan gelar perkara bersama Bareskrim dalam kasus penghusan red notive Djoko Tjandra siang ini. Selanjutnya, KPK juga berencana melakukan gelar perkara bersama Kejaksaan Agung untuk kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
“Kami akan mendorong Bareskrim dan kejaksaan kalau memang cukup alat buktinya, bukan berdasarkan rumor saja,” kata Alex.
Alex mengatakan ada sejumlah syarat yang harus terpenuhi apabila KPK ingin mengambil alih kasus ini. Misalnya, bila penanganan perkara berlarut-larut; atau jika ada pihak lain yang dilindungi. “Misalnya, ini kok perkara besarnya tidak terungkap, nah itu bisa kami ambil alih,” kata dia.