TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Veri Junaidi menyarankan agar calon kepala daerah di Pilkada 2020 yang positif Covid-19 terus dipantau. "Kepala daerah yang positif tentu pemantauan mesti dilakukan," kata Veri kepada Tempo, Jumat, 11 September 2020.
Veri mengatakan pemantauan dilakukan agar calon kepala daerah tidak mengabaikan kondisi kesehatan dengan tetap mengumpulkan massa. Sebab, hal tersebut bisa mengganggu situasi kesehatan masyarakat.
Menurut Veri, penyelenggara Pemilu mesti melakukan evaluasi dan memiliki langkah konkrit untuk pencegahan dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran atas protokol kesehatan dalam masa pendaftaran. "Langkah ini bukan hanya jadi tanggung jawab penyelenggara namun juga pemerintah," kata dia.
Sanksi tegas berupa administratif juga bisa diterapkan kepada peserta yang melanggar protokol kesehatan di masa Pilkada 2020. Misalnya, Veri menyebutkan, menghilangkan jatah kampanye hingga tidak bisa mengumpulkan tim.
"Jika peserta tetap melakukan pelanggaran ke depan, bisa saja sanksi administratif berupa pembatalan kampanye, mengurangi hak kampanye bisa diterapkan," ujarnya.
Ketua KPU Arief Budiman sebelumnya menyatakan ada 60 calon kepala daerah yang dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani tes usap (swab test). Arief mengatakan jika ada calon kepala daerah yang positif Covid-19 setelah terdaftar maka statusnya sebagai peserta Pilkada tidak akan batal. Hanya dia tidak bisa mengikuti sejumlah tahapan Pilkada 2020.
FRISKI RIANA