TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina, mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menemukan kejanggalan realokasi anggaran penanggulangan Covid-19 di Jawa Timur.
"Kita apresiasi sih kalau KPK dari sekarang fokus melihat kejanggalan-kejanggalan di daerah yang akan menggelar Pilkada," kata Almas kepada Tempo, Kamis, 10 September 2020.
Almas pun menyarakan agar KPK juga memiliki rencana aksi lanjutan agar anggaran yang direfocusing untuk Covid-19 tidak dipolitisasi atau disalahgunakan untuk kepentingan Pilkada.
Bertepatan dengan penyelenggaraan Pilkada 2020, Almas menilai perlu adanya kewaspadaan di daerah-daerah yang memiliki calon inkumben. "Entah itu politisasi anggaran atau program yang khususnya populis, seperti bansos," ujarnya.
ICW, kata dia, berharap pemerintah daerah juga semakin serius dalam penanganan Covid-19 dan dibuktikan dengan berapa banyak anggaran yang dialokasikan, serta bagaimana dibelanjakan. Misalnya, untuk alat kesehatan dan pendistribusiannya.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar sebelumnya menemukan kejanggalan anggaran penanggulangan Covid-19 di Jawa Timur. Ia mengatakan anggaran Covid-19 di sejumlah daerah di Jawa Timur terlalu besar dibandingkan jumlah masyarakat yang terinfeksi Covid-19.
Menurut Lili, daerah yang memiliki anggaran janggal itu punya kesamaan, yaitu di wilayah itu calon kepala daerah inkumben ikut maju dalam Pilkada 2020. “Ternyata itu adalah petahana yang akan maju,” ujar dia.