Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirikan Partai Baru, Amien Rais: Kitab Suci Memerintahkan Tegakkan Keadilan

image-gnews
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais tiba di gedung Nusantara V MPR, Senayan, Jakarta pada Senin, 29 Oktober 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais tiba di gedung Nusantara V MPR, Senayan, Jakarta pada Senin, 29 Oktober 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menyatakan akan mendirikan partai baru. Amien berujar partai anyar ini berasaskan Islam rahmatan lil alamin serta mengusung semboyan 'Melawan Kezaliman, Tegakkan Keadilan'.

Menurut dia semboyan tersebut merupakan pesan pokok dari Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 serta paralel dengan yang diajarkan kitab suci agama-agama. "Alquran saya yakin, juga Kitab Taurat dan Kitab Injil memesankan dan memerintahkan hal yang sama. Tegakkan keadilan dan lenyapkan kezaliman," kata Amien melalui siaran langsung Youtube Amien Rais Official, Kamis malam, 10 September 2020.

Amien Rais menyitir isi Alquran yang menyebut bahwa Allah bertransaksi kepada orang-orang beriman yang telah menjual milik duniawinya kepada Allah. Ia mengatakan, orang-orang tersebut akan mendapatkan ganti surga yang indah.

"Ini berlaku dan disebutkan dalam Kitab Tauratnya Nabi Musa orang Yahudi, dalam Kitab Injilnya Nabi Isa atau Yesus dalam agama Nasrani, apalagi jelas dalam Alquran kitab sucinya umat Islam," kata Amien.

Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat  ini mengatakan keputusannya mendirikan partai politik baru berangkat dari perkembangan ihwal kondisi bangsa dan negara akhir-akhir ini. Ia menganggap banyak sekali indikasi yang menunjukkan Indonesia berada di ambang krisis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baik krisis sosial, politik, dan ekonomi yang kian memburuk menuju resesi bahkan bisa-bisa depresi. Di sisi lain, kata dia, kekuasaan rezim yang sedang memikul harapan rakyat tampak semakin jauh atau menjauhi nilai-nilai moral, etika, akhlak yang baik dan adil.

Amien menyebut kaum dhuafa di Indonesia kini merasakan hidup yang merana, miskin secara kultural maupun secara struktural. "Mereka ingin lihat masa depan yang lebih cerah, lebih adil, lebih egaliter, lebih etis, pendek kata lebih baik dari situasi dan kondisi sekarang ini," ujar dia.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tanggapan PAN dan Analis Soal Tuntutan Diskualifikasi Prabowo-Gibran dalam Sengketa Pilpres di MK

4 hari lalu

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis (kedua kiri) didampingi Henry Yosodiningrat (tengah) mengajukan pendaftaran gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum(PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta,Sabtu 23 Maret 2024. Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tanggapan PAN dan Analis Soal Tuntutan Diskualifikasi Prabowo-Gibran dalam Sengketa Pilpres di MK

PAN menyatakan permintaan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran dalam gugatan sengketa pilpres di MK mengada-ada.


Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

4 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.


PAN Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Jalan Tanpa Bentuk Tim

5 hari lalu

Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Patrio (kanan), Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga (kiri), Ketua DPP PAN Zita Anjani (ketiga kiri), bersama kader baru PAN Anggara Wicitra Sastroamidjojo (Ketiga Kanan), Idris Ahmad (tengah), dan Jovin Kurniawan (kedua kanan) serta politisi muda Tsamara Amany (kedua kiri)  saat pengenalan kader baru PAN di Kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
PAN Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Jalan Tanpa Bentuk Tim

Ini alasan PAN sebut tak butuh tim transisi dari pemerintah Jokowi ke Prabowo.


8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

6 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?


Caleg PAN Jadi Pemohon Pertama Sengketa Pileg ke Mahkamah Konstitusi

7 hari lalu

Para kader Partai Amanat Nasional (PAN) menyanyikan yel-yel usai mengajukan berkas bakal calon anggota DPR di Gedung KPU, Jakarta, Jumat 12 Mei 2023. PAN mendaftarkan 580 bakal calon legislatif (caleg) anggota DPR ke KPU.  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Caleg PAN Jadi Pemohon Pertama Sengketa Pileg ke Mahkamah Konstitusi

Calon legislatif DPRD Kabupaten Maluku Tengah dari PAN menjadi pemohon pertama dalam sengketa Pileg di Mahkamah Konstitusi.


Berkoalisi Tiga Kali di Pencalonan Pilpres, Prabowo Beri Sinyal Jatah Kursi PAN Lebih Banyak di Kabinet

7 hari lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Berkoalisi Tiga Kali di Pencalonan Pilpres, Prabowo Beri Sinyal Jatah Kursi PAN Lebih Banyak di Kabinet

Capres Prabowo Subianto memberikan sinyal kuat akan menyiapkan jatah kursi lebih bagi kader-kader PAN di kabinetnya nanti.


Prabowo Hadiri Undangan Buka Bersama DPP PAN Didampingi Zulhas hingga Gus Miftah

7 hari lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto (kiri) bersama Ketua Umum PAN Zulkfili Hasan (kanan) menunggu waktu berbuka puasa dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Prabowo Hadiri Undangan Buka Bersama DPP PAN Didampingi Zulhas hingga Gus Miftah

Prabowo menghadiri buka puasa bersama pengurus DPP PAN hari ini. Ia didampingi Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.


Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

7 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan para jajaran menunjukkan berita acara saat membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan jumlah 96.214.691 suara, sementara pasangan nomor urut 1 Anies-Cak Imin mendapat 40.971.906 suara dan Pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud 27.040.878. TEMPO/Febri Angga Palguna
Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.


MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

8 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakaarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,


MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

8 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.