TEMPO.CO, Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo belum berencana menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB seperti yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menekan penularan Covid-19. Dia menyebut saat ini tengah fokus memperketat protokol kesehatan di masyarakat.
Menurutnya, pemerintah telah menerapkan penegakan hukum pagi pelanggar protokol kesehatan di Jawa Tengah. "Mulai 25 Agustus sampai akhir September," kata dia pada Kamis, 10 September 2020. Ganjar menyebut, melalui sanksi sosialisasi penerapan protokol kesehatan akan lebih efektif.
Namun, jika kondisi penyebaran Covid-19 di wilayahnya terus meningkat, Ganjar akan mengambil kebijakan lebih ketat. "Kita belum mengambil langkah yang ekstrem," sebutnya. Dia mengingatkan, jika masyarakat tak mematuhi protokol kesehatan penularan Covid-19 akan meningkat.
Ganjar mengakui, kasus positif Covid-19 di wilayahnya terus meningkat. Dia berdalih, peningkatan tersebut terjadi lantaran tes yang masif dilakukan di kabupaten dan kota di Jawa Tengah. "Kami lagi menggenjot tes," ucapnya. "Semakin masif pasti akan naik. Jangan takut akan naik."
Sejak Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan PSBB untuk menekan penularan Covid-19 pada April lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memang belum pernah menerapkannya. Hanya ada satu daerah di Jawa Tengah yang pernah menerapkan PSBB yaitu Kota Tegal.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan kembali menerapkan PSBB setelah kasus positif di wilayahnya tak menunjukkan tren menurun mulai 14 September 2020. Namun, Ganjar menyebut belum berencana mengambil langkah serupa. "Tapi kalau ini meningkat terus karena ketidakdisiplinan, maka bisa saja kami mengambil tindakan yang lebih dari itu," tuturnya.
JAMAL A. NASHR