TEMPO.CO, Jakarta - Dua anggota dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dipindahkan ke Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka ialah Saleh Partaonan Daulay dan Andi Yuliani Paris.
Hal ini diumumkan oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia sebelum rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Pemilu hari ini.
"Yang pertama dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay. Ngeri, ini membuat Komisi dua tambah menakutkan dengan kehadiran Saleh Daulay," kata Doli, Kamis, 10 September 2020. "Kedua, Andi Yuliani Paris."
Andi Yuliani Paris sempat menyapa para anggota Komisi II. Ia juga menyampaikan sebelumnya pernah bertugas di komisi bidang pemerintahan ini.
"Welcome back home, senior kita. Mudah-mudahan ini bisa memperkuat Komisi dua," ujar Doli.
Saleh Partaonan Daulay sebelumnya bertugas di Komisi IX DPR yang membidangi di antaranya kesehatan dan ketenagakerjaan. Ia merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Utara II.
Adapun Andi Yuliani Paris sebelumnya menjadi anggota Komisi VII DPR yang membidangi energi dan riset. Dia anggota DPR dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan II.
BUDIARTI UTAMI PUTRI