Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPAI Minta Kepala SMAN 3 Seluma Tak Dihukum karena Pakai LKS saat PJJ

Reporter

image-gnews
Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu tidak menghukum Kepala Sekolah SMAN 3 Seluma terkait diskresi izin pembelian Lembar Kerja Sekolah (LKS). "Seharusnya Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu menggunakan unsur pemaaf dalam kasus ini, bukan malah menekan sekolah," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 September 2020.

Retno mengatakan diskresi yang dilakukan Kepala SMAN 3 Seluma dengan menyediakan dan memberikan izin penggunaan LKS sebagai pengganti modul merupakan otonomi sekolah yang diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Menurut dia, banyak siswa yang tidak bisa ikut pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena tak memiliki alat, tidak mampu membeli kuota, bahkan sinyal tidak stabil.

"Penggunaan LKS sebagai pengganti modul di masa pandemik adalah upaya mencerdaskan peserta didik dengan melayani pembelajaran dalam kondisi penuh keterbatasan," ujarnya.

Alih-alih membantu peserta didik dan pendidik dalam mengatasi PJJ secara daring, Retno menilai Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu justru lebih bersemangat memeriksa sekolah yang melakukan diskresi karena kedaruratan PJJ di masa pandemi Covid-19.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, Retno menyarankan agar dinas pendidikan tidak kaku dalam menerapkan aturan dalam kondis darurat. Apabila mengacu pada ketentuan hukum perdata, perbuatan Kepala SMAN 3 Seluma masuk dalam klasifikasi perbuatan melindungi kepentingan umum.

KPAI juga mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berkoordinasi dengan seluruh dinas pendidikan untuk mendistribusikan modul PJJ yang dibuat sesuai kurikulum darurat. Pasalnya, jika modul yang sudah disalurkan ke daerah maka kasus yang menimpa SMAN 3 Seluma tidak akan terjadi. "Pihak sekolah tidak perlu menggunakan LKS dalam melayani PJJ anak-anak yang tidak bisa mengikuti pembelajaran daring," ucap Retno.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

3 hari lalu

Orang tua murid berkonsultasi terkait pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, SMA Negeri 70 Bulungan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

Berikut perkiraan tanggal pendaftaran PPDB Online 2024 akan dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, beserta alurnya.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

4 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Kemendikbud akan Tindak Tegas Dekan Unas yang Dituding Catut Nama Dosen UMT

5 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Kemendikbud akan Tindak Tegas Dekan Unas yang Dituding Catut Nama Dosen UMT

Kemendikbudristek saat ini sedang berkoordinasi untuk menyelidiki dugaan pencatutan nama dosen UMT oleh Dekan Unas Kumba Digdowiseiso.


Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

9 hari lalu

Ilustrasi keluarga. Freepik.com/Lifestylememory
Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.


Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

12 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.


10 Daftar Pertanyaan dan Jawaban Seputar Pendaftaran SNBT 2024

23 hari lalu

Sejumlah peserta bersiap mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) saat seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin, 8 Mei 2023. Pusat UTBK Universitas Indonesia (UI) menyiapkan lokasi ujian SNBT 2023 untuk 53.293 peserta, lokasi ini terbagi dua, Kampus UI Depok dan Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
10 Daftar Pertanyaan dan Jawaban Seputar Pendaftaran SNBT 2024

SNBT merupakan jalur kedua untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), baik PTN akademik, maupun vokasi.


Kasus TPPO Ferienjob, Kemendikbud Kaji Pemberian Sanksi bagi Kampus

23 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Kasus TPPO Ferienjob, Kemendikbud Kaji Pemberian Sanksi bagi Kampus

Kemendikbud akan mengambil tindakan terhadap kampus yang memberangkatkan mahasiswa mengikuti Ferienjob.


Kurikulum Merdeka Sah Jadi Kurikulum Nasional, Diterapkan dari PAUD hingga SMA Seluruh Indonesia

23 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim saat menghadiri agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kurikulum Merdeka Sah Jadi Kurikulum Nasional, Diterapkan dari PAUD hingga SMA Seluruh Indonesia

Kemendikbudristek meresmikan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional Indonesia.


Hasil Program Beasiswa IISMA 2024 Telah Diumumkan, Begini Langkah Selanjutnya

26 hari lalu

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meluncurkan 4 kebijakan untuk perguruan tinggi di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 25 Januari 2020. TEMPO/Putri.
Hasil Program Beasiswa IISMA 2024 Telah Diumumkan, Begini Langkah Selanjutnya

Setelah pengumuman, mahasiswa akan segera mendapat surat berisikan hak dan kewajiban penerima beasiswa IISMA.


Gempa Magnitudo 5,6 Menggoyang Bengkulu dan Sumsel Malam Ini

27 hari lalu

Peta gempa di Bengkulu. Foto : Bmkg
Gempa Magnitudo 5,6 Menggoyang Bengkulu dan Sumsel Malam Ini

Gempa terkini dari Gempa Bawean bisa dirasakan di Bawean dan Surabaya malam ini.