Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diperiksa 14 Jam, Jaksa Pinangki Dicecar soal TPPU Proposal Fatwa Bebas

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Tersangka kasus pencucian uang Jaksa Pinangki Sirna Malasari bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 2 September 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Tersangka kasus pencucian uang Jaksa Pinangki Sirna Malasari bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 2 September 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari pada 9 September 2020 selama 14 jam. Ia tiba pada sekitar pukul 09.45 WIB dan keluar pada pukul 23.40 WIB.

Kuasa hukum Jaksa Pinangki, Jefri Moses, mengatakan, pemeriksaan kliennya hanya fokus di dugaan tindak pidana pencucian uang.

"Sekitar 20 pertanyaan lah tadi. Lambat karena penyidik fokus di pertanyaan-pertanyaan itu. Ini kan lanjutan pemeriksaan yang lalu karena kan pasal pencucian uang," kata Jefri di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 9 September 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaksa Pinangki diduga memperoleh US$ 500 ribu atau setara Rp 7,5 miliar dari Djoko Tjandra sebagai uang muka atas perjanjian keduanya. Ia diketahui menawarkan proposal kepengurusan fatwa bebas di Mahkamah Agung (MA) kepada Djoko Tjandra dengan bantuan Politikus Partai NasDem, Andi Irfan Jaya. Namun, kerja sama itu putus di tengah jalan lantaran Djoko Tjandra curiga.

Kini ketiga orang itu sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung. Adapun untuk berkas perkara kasus, telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan sedang diteliti.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Harvey Moeis Diperiksa Kejaksaan Agung, Mobil Tahanan Disiapkan Sejak Sore

6 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Harvey Moeis Diperiksa Kejaksaan Agung, Mobil Tahanan Disiapkan Sejak Sore

Mobil tahanan berwarna hijau itu sudah terparkir sejak sore pukul 17.00 di depan Gedung Kartika, tempat Harvey Moeis dan enam saksi diperiksa.


Harvey Moeis Jadi Tersangka ke-16 dalam Kasus Korupsi PT Timah, Ini Perannya

11 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Harvey Moeis Jadi Tersangka ke-16 dalam Kasus Korupsi PT Timah, Ini Perannya

Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis ditangkap dalam kasus dugaan korupsi timah setelah Kejaksaan Agung tangkap crazy rich PIK Helena Lim.


Harvey Moeis Bergeming Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah, Ditahan di Rutan Salemba

19 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adil Al Hasan
Harvey Moeis Bergeming Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah, Ditahan di Rutan Salemba

Harvey Moeis bergeming ketika keluar dari Gedung Kartika di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 27 Maret 2024.


Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Ditahan Kejagung Terkait Kasus Timah

19 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adil Al Hasan
Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Ditahan Kejagung Terkait Kasus Timah

Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ditahan Kejagung terkait kasus korupsi tata niaga timah.


Kejaksaan Agung Tetapkan Harvey Moeis Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah dan Langsung Ditahan

19 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adil Al Hasan
Kejaksaan Agung Tetapkan Harvey Moeis Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah dan Langsung Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan pengusaha sekaligus suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga timah.


Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

1 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

Rekayasa jual beli emas Antam Budi Said berujung ditetapkan crazy rich Surabaya ini sebagai tersangka. Sebelumnya sempat dimenangkan PN Surabaya.


Jadi Tersangka Korupsi PT Timah, Helena Lim Irit Bicara

1 hari lalu

Helena Lim, sosialita yang dijuluki Crazy Rich Ibu Kota. Namanya diperbincangkan lantaran sudah mendapatkan vaksin Covid-19 jatah tenaga kesehatan yang diperoleh di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada 2 Februari 2021. Facebook
Jadi Tersangka Korupsi PT Timah, Helena Lim Irit Bicara

Kejaksaan Agung menetapkan konglomerat Helena Lim sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah


Kejaksaan Agung Tetapkan Helena Lim Tersangka Dugaan Korupsi di PT Timah Tbk

1 hari lalu

Helena Lim. Instagram
Kejaksaan Agung Tetapkan Helena Lim Tersangka Dugaan Korupsi di PT Timah Tbk

Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk pada 2015-2022.


Praperadilan Dugaan Korupsi Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditolak PN Jaksel, Ini Kronologi Kasusnya dengan Antam

1 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Praperadilan Dugaan Korupsi Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditolak PN Jaksel, Ini Kronologi Kasusnya dengan Antam

Kasus jual beli emas antara Budi Said dan Antam berujung kasus korupsi. Begini kronologinya sampai permohonan praperadilan ditolak PK Jaksel.


Kasus Dugaan Fraud LPEI, KPK dan Kejaksaan Agung Adu Cepat?

3 hari lalu

Logo LPEI
Kasus Dugaan Fraud LPEI, KPK dan Kejaksaan Agung Adu Cepat?

KPK dan Kejaksaan Agung terkesan saling adu cepat dalam menangani kasus dugaan fraud pemberian fasilitas kredit LPEI