Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyerangan Polsek Ciracas, Prada MI Jadi Tersangka Penyebaran Berita Bohong

Anggota Polisi saat melihat mobil dinas yang rusak usai diserang dan dibakar orang tidak dikenal di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2020. Markas Kepolisian Sektor Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, diserang sekelompok orang yang tidak dikenal, Sabtu (29/8) dini hari. Para penyerang merusak dan membakar sejumlah fasilitas milik petugas polisi, sampai saat ini motif penyerangan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggota Polisi saat melihat mobil dinas yang rusak usai diserang dan dibakar orang tidak dikenal di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2020. Markas Kepolisian Sektor Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, diserang sekelompok orang yang tidak dikenal, Sabtu (29/8) dini hari. Para penyerang merusak dan membakar sejumlah fasilitas milik petugas polisi, sampai saat ini motif penyerangan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspom AD) menetapkan Prada MI, salah seorang prajurit TNI AD, sebagai tersangka dalam kasus penyerangan di Polsek Ciracas. Ia diduga menyebarkan berita bohong yang menyebabkan terjadinya kerusuhan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh penyidik, maka pada tanggal 5 September 2020 statusnya ditetapkan sebagai tersangka," ujar Komandan Puspomad Letjen Dodik Widjanarko, dalam konferensi pers, Rabu, 9 September 2020.

Prada MI diduga menyebarkan kabar bahwa ia dikeroyok oleh orang tak dikenal kepada teman-temannya. Kabar ini yang kemudian memicu beberapa anggota TNI AD menyerang Polsek Ciracas karena tak percaya kepada penyidikan polisi. Belakangan, terungkap Prada MI kecelakaan tunggal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan bila nanti proses penyelidikan dan penyidikan dianggap selesai dan lengkap, proses perkaranya kemudian akan dikirimkan ke Oditur Militer. Kasus Prada MI akan ditindaklanjuti dengan proses peradilan militer.

"Dengan sudah ditetapkan sebagai tersangka saat ini Prada MI dilakukan penahanan di Denpom Jaya II Cijantung Pomdam Jaya," ujar Dodik.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Permintaan Terakhir Alex Kawilarang Pendiri Komando Pasukan Khusus TNI AD atau Kopassus

1 hari lalu

Alex Kawilarang. wikipedia.org
Permintaan Terakhir Alex Kawilarang Pendiri Komando Pasukan Khusus TNI AD atau Kopassus

Alex Kawilarang sosok di balik cikal bakal berdirinya Komando Pasukan Khusus TNI AD atau Kopassus. Ini permintaan terakhirnya, 23 tahun lalu.


Pembentukan Kodam Baru Butuh Kajian Akademis

5 hari lalu

Pembentukan Kodam Baru Butuh Kajian Akademis

Peran militer tidak hanya menghadapi ancaman perang, tapi juga ancaman nonperang. Perlu dibentuk Dewan Pertahanan Negara.


Kejaksaan Agung Tetapkan Direktur PT Indah Berkah Utama Jadi Tersangka Kasus Tabungan Perumahan TNI AD

6 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Kejaksaan Agung memutuskan tidak akan mengajukan banding atas vonis ringan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejaksaan Agung Tetapkan Direktur PT Indah Berkah Utama Jadi Tersangka Kasus Tabungan Perumahan TNI AD

Kejaksaan Agung menetapkan Direktur PT Indah Berkah Utama Agustinus Soegih jadi tersangka dalam perkara korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan TNI AD


Spesifikasi Helikopter Bell 412 Milik TNI AD yang Jatuh di Ciwidey Jawa Barat

8 hari lalu

Prajurit TNI AD Korps Penerbangan membersihkan Helikopter Bell 412 di Skadron-21/Serba Guna Puspenerbad, Pangkalan Udara Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Kamis 27 Oktober 2022. Heli Bell 412 merupakan helikopter serba guna yang diproduksi oleh Bell Helicopter Textron, hasil pengembangan dari model Bell 212 yang mampu membawa 15 awak. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Spesifikasi Helikopter Bell 412 Milik TNI AD yang Jatuh di Ciwidey Jawa Barat

Helikopter Bell 412 yang jatuh di Ciwidey, Kabupaten Bandung adalah milik TNI AD. Berikut spesifikasinya.


KSAD Jenderal Dudung Sebut Jumlah Kekuatan TNI Angkatan Darat Belum Ideal

16 hari lalu

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman saat wawancara dengan Tempo di ruang kerjanya, Markas Besar TNI Angkatan Darat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 14 Mei 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KSAD Jenderal Dudung Sebut Jumlah Kekuatan TNI Angkatan Darat Belum Ideal

KSAD Jenderal Dudung mengatakan jumlah personel TNI AD masih berjumlah 76 persen atau 400 ribu dari jumlah personel ideal dari segi kekuatan.


Kritisi Revisi UU TNI, Koalisi Masyarakat Sipil: Stagnansi Reformasi TNI

16 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Kritisi Revisi UU TNI, Koalisi Masyarakat Sipil: Stagnansi Reformasi TNI

Koalisi Masyarakat sipil menilai revisi UU TNI mengembalikan supremasi militer di atas sipil. Reformasi TNI yang dimulai pada 1998 pun dipertanyakan.


Ibunya Gagal Menyalip, Bocah 12 Tahun Tewas Terlindas Bus TNI di Bekasi

21 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Ibunya Gagal Menyalip, Bocah 12 Tahun Tewas Terlindas Bus TNI di Bekasi

Ibunya yang hendak menyalip tersenggol gerobak. Anaknya yang berusia 12 tahun tewas terlindas bus TNI.


KSAD Jenderal Dudung Perintahkan Evaluasi Sistem Latihan Seusai Serangan OPM di Nduga

51 hari lalu

KASAD Jenderal Dudung Abdurachman saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 September 2022. Rapat tersebut membahas penyesuain rencana kerja dan anggaran Kementerian atau Lembaga tahun 2023 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KSAD Jenderal Dudung Perintahkan Evaluasi Sistem Latihan Seusai Serangan OPM di Nduga

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman memerintahkan evaluasi terhadap sistem pembinaan personelnya yang akan ditempatkan dalam operasi militer


Kilas Balik 16 April: Sejarah Berdirinya Kopassus

52 hari lalu

Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus yang baru Brigjen TNI Mohammad Hasan (kanan depan) dan Pejabat Lama Danjen Kopassus Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa (kiri depan) berfoto bersama saat upacara penyerahan satuan Kopassus di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 10 September 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kilas Balik 16 April: Sejarah Berdirinya Kopassus

Pada 16 April 1952, Kolonel A.E. Kawilarang mendirikan Kesko Tentara Territorium III/Siliwangi (Kesko TT), cikal bakal Kopassus atau Korps Baret Merah


Polda Tak Mau Spekulasi Apakah Pemukulan Anggota TNI Pemicu Penyerangan Pos Polisi Kota Makassar

54 hari lalu

Warga melihat musala pos Polisi lalu lintas (Polantas) yang dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK) di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 14 April 2023. Sejumlah fasilitas milik polisi seperti pos Polantas, kendaraan dinas dan mobil patroli mengalami kerusakan akibat penyerangan OTK yang terjadi di sejumlah lokasi di daerah itu pada Jumat (14/4) dini hari. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Polda Tak Mau Spekulasi Apakah Pemukulan Anggota TNI Pemicu Penyerangan Pos Polisi Kota Makassar

Polisi menyebut belum ada keterangan apakah penyerangan terhadap pos polisi dan mobil milik kepolisian Kota Makassar berhubungan dengan pemukulan TNI.