TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menilai Pilkada 2020 menunjukkan kondisi demokrasi Indonesia yang kian sakit. Ia menyoroti sejumlah fenomena yang muncul dalam Pilkada 2020 ini, salah satunya tingginya jumlah calon tunggal.
"Demokrasi kita bukan sedang sakit, tapi semakin sakit, semakin terpental, dan semakin mengalami krisis jiwa," kata Busyro dalam webinar "Oligarki Parpol dan Fenomena Calon Tunggal", Rabu, 9 September 2020.
Hingga saat ini, terhitung setidaknya ada 28 potensi pasangan calon tunggal di Pilkada 2020. Ini setara dengan 10,37 persen dari total bakal pasangan calon di Pilkada 2020. "Ada 10,37 persen yang merupakan anomali overkrisis demokrasi kita," kata Busyro.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo mengatakan jumlah calon tunggal terus meningkat dari Pilkada 2015, 2017, dan 2018. Pada 2015, jumlah calon tunggal sebanyak 3 pasangan calon, menjadi 9 paslon pada 2017, kemudian 16 paslon pada 2018, dan berpotensi menjadi 28 paslon pada tahun ini.
Menurut catatan Bawaslu, bakal calon tunggal di Pilkada 2020 mayoritas ini merupakan inkumben. Adapun dari 270 daerah Pilkada, 230 daerah di antaranya diikuti oleh calon inkumben.
Dewi berharap jumlah calon tunggal akan berkurang seiring dengan perpanjangan pendaftaran oleh Komisi Pemilihan Umum. Namun ia mengaku pesimis hal itu bisa terjadi.
"Karena sepertinya memang kehadiran calon tunggal saat ini adalah desain yang sangat luar biasa dari elite-elite partai politik sehingga dukungan mengarah pada salah satu calon," kata Dewi.
Busyro juga menyoroti tingginya banyaknya politik kekerabatan alias politik dinasti di Pilkada 2020. Ia menyayangkan politik dinasti ini justru dipelopori oleh pejabat elite di Istana yang tengah menjabat saat ini.
Menurut Busyro, hal ini tak akan terlalu rumit jika pejabat terkait sudah tidak menjabat. Namun ia menilai permasalahan muncul jika orang yang masih menjabat itu mendiamkan atau mendorong keluarganya maju Pilkada.
Jika terpilih, anggota keluarga itu akan memiliki jabatan struktural fungsional dengan pemimpin di tingkat pusat. "Inilah yang menjadi persoalan yang sangat memprihatinkan," kata mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ini.
Seperti diketahui, putra sulung dan menantu Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Afif Nasution mencalonkan diri di Pilkada Solo dan Medan.