TEMPO.CO, Jakarta - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, mengatakan Ketua Bawaslu setempat berinisial F, 37 tahun, dan seorang Komisioner KPU setempat berinisial Z, 44 tahun, kembali terinfeksi Covid-19.
“Jadi itu bukan kasus Covid-19 yang baru, melainkan reinfeksi. Keduanya reinfeksi Covid-19 dan tidak tercatat atau masuk dalam penambahan kasus baru sebanyak 15 orang,” kata Koordinator Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Simon Biring di Tamiang Layang, Rabu, 9 September 2020.
Menurut Simon, klaster ASN kini menjadi perhatian. Sudah ada beberapa PNS dan honorer yang terkonfirmasi Covid-19. Saat ini yang dikhawatirkan yakni kluster keluarga, yakni keluarga dari terkonfirmasi Covid-19.
Untuk itu, warga Barito Timur diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin diantaranya memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mencuci tangan secara teratur.
Dengan adanya penambahan 15 warga terkonfirmasi Covid-19, secara kumulatif ada 122 orang terkonfirmasi Covid-19 di Barito Timur, dengan rincian 44 dalam perawatan, 76 sembuh, dua orang meninggal dunia, nihil probable dan tiga suspek.