TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR mulai Selasa, 8 September 2020 membatasi jumlah hadirin pada rapat kerja maupun rapat dengar pendapat di parlemen.
Pembatasan jumlah peserta itu dilakukan sejak sejumlah tenaga ahli anggota DPR RI dikabarkan positif Covid-19.
"Mulai hari ini kami akan melakukan pembatasan-pembatasan kegiatan, di mana setiap komisi yang saat ini masih ada rapat-rapat dengan mitra soal RKA K/L dan lain-lain, itu akan akan dibatasi. Baik jumlah peserta rapatnya sendiri, dari mitra kementerian maupun anggota DPR," kata Dasco, kemarin.
Selain itu, kata Dasco, anggota DPR RI juga diminta untuk mempekerjakan Tenaga Ahli dari rumah (work from home/ WFH). Adapun mereka yang hadir di gedung Dewan akan diminta menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Untuk selanjutnya, pimpinan DPR RI pun akan mengeluarkan aturan pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan DPR RI pada Jumat, 11 September 2020. "Peraturan resminya, nanti hari Jumat," ucap politikus Gerindra ini.