Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Agama akan Dekati Kelompok Penentang Program Penceramah Bersertifikat

image-gnews
Menteri Agama Fachrul Razi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2020. Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi meminta maaf kepada DPR karena mengambil keputusan sepihak terkait pembatalan haji tahun 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Agama Fachrul Razi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2020. Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi meminta maaf kepada DPR karena mengambil keputusan sepihak terkait pembatalan haji tahun 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan telah beberapa kali berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait program penceramah bersertifikat, termasuk perwakilan penceramah atau dai. Ia juga mengklaim sudah banyak titik temu yang didapatkan.

"Selama kami lakukan koordinasi umumnya didapat kesepahaman," kata Fachrul dalam rapat kerja dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 8 September 2020.

Fachrul mengakui ada pihak yang menentang program penceramah bersertifikat itu. Namun ia mengklaim pihak-pihak yang menentang itu bukan lantas dianggap sebagai lawan. Ia berujar justru akan melakukan pendekatan hingga program tersebut bisa diterima.

"Pasti kami akan lakukan pendekatan lebih jauh, kami ingin semuanya bisa menerima dengan baik karena memang tujuannya baik untuk kepentingan umat dan bangsa di masa depan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fachrul mengatakan program penceramah bersertifikat bertujuan meningkatkan kompetensi individu di bidang dakwah. Program ini akan melibatkan sejumlah lembaga seperti Majelis Ulama Indonesia, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Lembaga Ketahanan Nasional, dan ormas-ormas Islam.

"Program ini terbuka dan direncanakan untuk 8.200 pegiat dakwah dan bersifat suakrela," kata Fachrul.

Menurut Fachrul Razi, ada tiga tahapan dalam program tersebut. Pertama, dimulai dari penilaian atas pengembangan individu. Kedua, fiqih dakwah dan pelatihan kemampuan berbingkai moderasi beragama, metodologi keislaman, keterampilan dakwah era digital, konten moderasi beragama, dan wawasan kebangsaan. Ketiga, monitoring, evaluasi, dan rencana tindak lanjut partisipan pendampingan uji efektivitas program dan implementasi lapangan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hadiri Demo di MK, Eks Menag Fachrul Razi Tuntut Hakim Buat Keputusan yang Adil

19 jam lalu

Menteri Agama periode 2019-2020, Jenderal (Purn) Fachrul Razi memberikan keterangan dalam acara konferensi pers Tokoh Bangsa di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2024. Dalam konferensi pers tersebut tokoh bangsa yang terdiri dari Wakil Presiden Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla, tokoh muslim Indonesia Din Syamsuddin, pendeta Kristen Sherphard Supit dan para akademisi menyinggung soal politisasi bansos, serta menyuarakan gerakan pemilu jujur dan adil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hadiri Demo di MK, Eks Menag Fachrul Razi Tuntut Hakim Buat Keputusan yang Adil

Eks Menag turut hadir dalam unjuk rasa menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa pilpres.


Menag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

4 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri konferensi pers Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah (H) di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Sebagaimana disepakati dalam hasil Sidang Isbat, Idulfitri 1445 H ditetapkan jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta penyuluh agama dan penghulu ikut mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.


Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

7 hari lalu

Paus Fransiskus mengadakan audiensi umum mingguan, di aula Paulus VI di Vatikan, 3 Januari 2024. Media Vatikan/Handout via REUTERS/File Foto
Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

Kemlu menyatakan bahwa Indonesia siap menyambut kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 3-5 September 2024


Hasil SPAN PTKIN Diumumkan Hari Ini Pukul 14.00, Simak Cara Mengeceknya

17 hari lalu

Tampilan layar SPAN-PTKIN 2022.(DOK. SPAN-PTKIN 2022)
Hasil SPAN PTKIN Diumumkan Hari Ini Pukul 14.00, Simak Cara Mengeceknya

Berikut tautan dan cara mengecek hasil SPAN PTKIN yang akan diumumkan hari ini pukul 14.00 WIB.


Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

37 hari lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026 Yahya Cholil Staquf (kanan) bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri penutupan Muktamar NU ke-34 di UIN Raden Intan, Lampung, Jumat 24 Desember 2021. Pada Muktamar NU ke-34 itu terpilih Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU dan Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bersaudara, keduanya putra K.H. Muhammad Cholil Bisri.


Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

38 hari lalu

Ilustrasi toa masjid. Twitter
Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran terkait aturan penggunaan speaker masjid. Berikut penjelasannya.


Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

38 hari lalu

Ilustrasi toa masjid. Twitter
Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

Aturan penggunaan pengeras suara alias Toa di masjid dan musala kembali menjadi perhatian hari-hari ini. Tahukah asal nama TOA ini?


Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

38 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama Ramadan menjadi perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam beberapa tahun terakhir. Ini aturannya


Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya

39 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya

Pemerintah menetapkan awal puasa Ramadan 1445 Hijriah pada Selasa, 12 Maret 2024. Apa saja alasan Menteri Agama Yaqut dalam sidang Isbat?


Inilah 9 Poin Surat Edaran Panduan Ibadah Ramadan 1445 Hijriah

40 hari lalu

Umat Islam mendengarkan khotbah saat melaksanakan shalat Jumat di Masjid Baitul Faizin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 24 Maret 2023. Umut Islam melakukan ibadah salat Jumat pertama di bulan Ramadan 1444 H. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Inilah 9 Poin Surat Edaran Panduan Ibadah Ramadan 1445 Hijriah

Isi panduan ibadah Ramadan dijelaskan pada nomor 1 yang sebagian besar poinnya berpatokan pada Surat Edaran Panduan Berpuasa Tahun 2022 dan 2023.