TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan besok pemerintah di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan bakal menggelar rapat koordinasi dengan semua pemangku kepentingan yang memiliki otoritas untuk mencegah kerumunan massa saat penyelenggaraan Pilkada 2020.
Rapat bakal diikuti oleh jajaran KPU, Bawaslu, Polri, TNI, Kejaksaan, BIN, dan seluruh kepala daerah yang daerahnya menggelar pilkada.
Baca Juga:
"Dipimpin Menko Polhukam, kami harap pak Ketua KPU menyampaikan PKPU (peraturan KPU) termasuk tahapan-tahapan yang harus diantisipasi (menimbulkan kerumunan massa)," kata Tito dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Selasa, 8 September 2020.
Setelah tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah selesai pada Ahad kemarin, setidaknya ada dua tahapan pilkada yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa. Pertama, saat pengumuman pasangan calon yang memenuhi syarat pada 23 September 2020.
"Yang lolos bisa saja euforia dan arak-arakan sedangkan yang tidak memenuhi syarat bisa saja marah, mengumpulkan massa, anarkistis, sehingga harus disalurkan ke jalur hukum di Bawaslu," kata Tito.
Tahapan kedua yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa adalah saat masa kampanye 26 September sampai 5 Desember. "Perlu keseragaman stakeholder, harus didukung TNI, Polri, Satpol PP. Kampanye sudah diatur tapi harus disosialisasikan," ujar dia.
Selain itu, kata Tito, dalam rapat koordinasi besok ia akan mengusulkan agar para bakal calon kepala daerah menandatangani pakta integritas untuk mematuhi protokol kesehatan.