Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Protes Menteri Agama Potong Dana BOS Rp 100 Ribu Per Siswa

image-gnews
Menteri Agama Fachrul Razi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2020. Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi meminta maaf kepada DPR karena mengambil keputusan sepihak terkait pembatalan haji tahun 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Agama Fachrul Razi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2020. Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi meminta maaf kepada DPR karena mengambil keputusan sepihak terkait pembatalan haji tahun 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat meradang lantaran Kementerian Agama memotong dana Bantuan Operasional Sekolah untuk madrasah-madrasah di bawah naungan Kemenag. Sejumlah anggota Komisi Agama mengaku mendapat keluhan dari banyak pengelola madrasah swasta yang menyatakan bahwa dana BOS dipotong sebesar Rp 100 ribu per siswa.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag sebelumnya berjanji bahwa dana BOS tak akan dipotong dengan alasan pandemi Covid-19. Ia pun menilai Kemenag telah berbohong dan ingkar janji.

"Sudah janji kepada kami, janji aja dibohongin, gimana yang lain. Kami Komisi delapan enggak pernah setujui itu pemotongan," kata Yandri dalam rapat kerja Komisi VIII dan Kementerian Agama, Selasa, 8 September 2020.

Yandri mengatakan pemotongan dana BOS ini membuat madrasah-madrasah swasta merasa seperti dianaktirikan. Padahal dalam kondisi normal pun mereka sudah terseok-seok dalam pembiayaan.

Politikus Partai Amanat Nasional ini mengatakan anggaran untuk pendidikan Islam mencapai Rp 50 triliun lebih. Ia pun memprotes lantaran yang dipotong justru dana BOS untuk madrasah swasta yang memiliki banyak siswa dari keluarga miskin.

"Ini mengusik rasa keadilan kita. Kalau ini Pak Menteri tidak tertibkan, ini pukulan telak, berarti kita tidak peduli sama orang-orang miskin," kata Yandri.

Menteri Agama Fachrul Razi mengakui awalnya berjanji tak akan memotong dana BOS. Namun, dia beralasan, setelah itu ada rapat-rapat di tingkat eselon I di Kementerian Agama yang berujung pada keputusan memangkas dana BOS ini.

"Saya setuju dengan Bapak, tapi kan habis itu dilanjutkan dengan rapat-rapat di tingkat dirjen dan pada saat ini agak sulit saya mengikuti satu per satu hasil rapat Bapak dengan dirjen. Mungkin bisa Pak," kata Fachrul Razi mempersilakan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag untuk menyampaikan penjelasan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan pemotongan anggaran BOS dilakukan karena tak ada pilihan lain. Menurut dia, Kementerian Keuangan mengharuskan Kemenag memotong Rp 2,6 triliun lagi. Sebesar Rp 2,02 triliun di antaranya anggaran pendidikan.

Kamaruddin mengatakan, dari Rp 50 triliun lebih anggaran pendidikan, separuhnya digunakan untuk gaji. Ia mengatakan, janji tak memotong dana BOS terlontar saat belum ada Keputusan Menteri Keuangan tentang pemotongan gaji ke-13 dan tunjangan kinerja.

"Kami tahu BOS konsekuensinya besar, tapi kami tidak ada pilihan lain," kata Kamaruddin dalam rapat tersebut. Ia pun berjanji akan kembali bernegosiasi dengan Kementerian Keuangan jika DPR meminta dana BOS itu dikembalikan.

Yandri kembali memprotes. Ia membandingkan dengan Kementerian Pendidikan yang justru menambah dana BOS untuk biaya pendidikan selama pandemi Covid-19. Menurut dia, Kementerian Agama semestinya tak mengorbankan anggaran untuk pendidikan Islam.

"Itu kan internal Pak Menteri, Rp 2 triliun masa kita potong siswa-siswa di kampung, buat apa kita disumpah di sini, saya tidak bisa nerima di sini," kata Yandri.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan Kementerian Agama semestinya menyampaikan keputusan itu kepada DPR terlebih dulu. Ia juga keberatan lantaran narasi yang berkembang di publik Komisi VIII seakan-akan menyetujui pemotongan itu. *Oleh karena itu ini yang harusnya disosialisasikan kepada kami," kata Ace dalam rapat yang sama.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

6 menit lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Minta Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang

16 menit lalu

Arsyadjuliandi Minta Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang

Arsyadjuliandi Rachman, memperingatkan pentingnya segera menyelesaikan pembayaran lahan tol dalam proyek strategis nasional seperti Tol Pekanbaru-Padang


Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

5 jam lalu

Thobib Al Asyhar. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

10 jam lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

23 jam lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

2 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

2 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

3 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

DPR Amerika Serikat pada Sabtu, 20 April 2024, mendukung lolosnya paket bantuan keamanan untuk Ukraina, Israel dan Taiwan total senilai USD95 miliar


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

3 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

5 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.