TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan arahan utama dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait Pilkada 2020 adalah kesehatan yang utama. Tahapan penyelenggaraan pilkada pun, kata dia, tetap berlangsung seperti yang sudah ditentukan dan tidak ada perubahan.
"Kami tetap jalankan dulu sambil memperkuat protokol dan koordinasi antar-stakeholder," kata Tito dalam konferensi pers virtual usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Selasa, 8 September 2020.
Jika protokol kesehatan dan koordinasi antar-stakeholder dikuatkan, Tito yakin bisa meminimalisir terjadinya pengumpulan massa di luar ketentuan KPU yang berpotensi penularan Covid-19.
Bawaslu sebelumnya mencatat di 243 daerah telah terjadi pelanggaran protokol kesehatan saat tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah berlangsung pada 4-6 September 2020. Hal ini pun menuai kritik dari sejumlah kalangan.
Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Agustyati, mengatakan penting bagi pemerintah, DPR, dan penyelenggara Pemilu untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada. Menurut dia, jika nanti ada pelanggaran protokol kesehatan di tahapan pilkada selanjutnya ia mengusulkan pilkada dibatalkan saja.
Tito menuturkan pihaknya sudah memberikan teguran keras kepada 53 calon kepala daerah inkumben yang dianggap melanggar protokol kesehatan karena menyebabkan kerumunan massa. Adapun untuk calon yang bukan berstatus ASN, Bawaslu yang berwenang menegurnya.
Selain itu, kata Tito, pihaknya memiliki rencana untuk menunda pelantikan pemenang pilkada selama 6 bulan jika yang bersangkutan terbukti melanggar protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.