TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi akan kembali menggelar sidang etik dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri hari ini. "Iya, pukul 14.00," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin, 7 September 2020.
Ini merupakan sidang lanjutan ketiga dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli. Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara ini, di antaranya Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia Boyamin Saiman, selaku pelapor.
MAKI melaporkan Firli ke Dewas karena diduga menggunakan helikopter mewah. Pada Sabtu, 20 Juni 2020 Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orang tua.
Perjalanan Ketua KPK tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO berkategori mewah (helimousine) karena pernah digunakan motivator dan pakar pemasaran Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air
Sebelumnya, Firli enggan menjelaskan isi sidang etik yang telah dijalaninya. "Saya tidak rilis ya karena sudah saya sampaikan semua ke Dewas," kata Firli Bahuri.