TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu dalam rangka Pilkada 2020 dan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin, 7 September 2020.
Secara spesifik, rapat juga membahas potensi klaster penularan Covid-19 akibat aktivitas pilkada. Komisioner Bawaslu Fritz Siregar mengungkapkan dalam proses pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah yang sudah berlangsung, telah banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
"Kita semua bisa melihat bagaimana telah banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan pada saat proses pendaftaran dan kita tidak ingin hal ini terulang kembali, kita ingin agar kita tetap dapat melaksanakan Pilkada pada tahun 2020 aman Covid-19," ujar Fritz dalam keterangan tertulis.
Fritz mengatakan dalam rakor tersebut dibahas beberapa mekanisme yang bisa perbaiki. Bawaslu, kata dia, akan segera melakukan proses penanganan pelanggaran dan secara temuan serta laporan terhadap proses pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang sudah terjadi. Rakor juga memutuskan untuk memperkuat koordinasi, terutama dengan pihak Kepolisian dan Satpol PP.
"Kami juga mengusulkan kepada KPU, apabila KPU juga melaksanakan deklarasi ataupun penandatangan fakta integritas kepatuhan kepada protokol kesehatan dalam proses kampanye dan juga proses yang akan berlanjut kemudian," kata Fritz.