Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perludem: Tegakkan Protokol Covid-19 atau Tunda Pilkada 2020

image-gnews
Pasangan bakal calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengayuh sepeda ontel menuju kantor KPU Solo untuk melakukan pendaftaran Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) 2020 di Solo, Jawa Tengah, Jumat, 4 September 2020. Gibran bersama Teguh Prakosa mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada 2020. TEMPO/Bram Selo
Pasangan bakal calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengayuh sepeda ontel menuju kantor KPU Solo untuk melakukan pendaftaran Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) 2020 di Solo, Jawa Tengah, Jumat, 4 September 2020. Gibran bersama Teguh Prakosa mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada 2020. TEMPO/Bram Selo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti lembaga Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, menyarankan pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR segera bertemu untuk mengevaluasi kepatuhan terhadap protokol Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Perludem menyoroti masa pendaftaran pasangan calon yang baru saja berlalu.

Menurut dia, sejumlah pihak tampak mengabaikan protokol kesehatan pada saat pendaftaran pasangan calon di beberapa daerah.

"Jika pemerintah, KPU, dan DPR tidak dapat memastikan protokol kesehatan akan dipenuhi secara ketat, kami mendesak agar tahapan Pilkada 2020 ditunda terlebih dahulu, sehingga pelaksanaan Pilkada tidak menjadi titik baru penyebaran Covid-19," kata Fadli dalam keterangan tertulis, Senin, 7 September 2020.

Fadli menjelaskan saat pemerintah, DPR, dan KPU memutuskan melanjutkan tahapan Pilkada 2020 pada 15 Juni 2020 lalu, mereka berkomitmen memastikan protokol Covid-19 dipatuhi secara ketat. Namun, komitmen itu terasa hilang ketika adanya pawai massa, hingga konser musik pada saat pendaftaran calon beberapa hari lalu.

Di sisi lain, kata Fadli, angka infeksi Covid-19 semakin meninggi. Jumlah orang terinfeksi di Indonesia semakin mendekati angka 200 ribu orang. Aktor utama yang berkaitan langsung dalam tahapan Pilkada, juga terkena Covid-19. Mulai dari penyelenggara pemilu hingga bakal pasangan calon.

Menurut Fadli, tidak patuhnya beberapa pihak terkait protokol kesehatan saat pendaftaran pasangan calon kepala daerah sangat mengkhawatirkan. Undang-Undang Pilkada saat ini merupakan regulasi yang mengatur Pilkada dalam situasi normal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"UU Pilkada kita tidak mengatur teknis penyelenggaraan pilkada di masa pandemi. Untuk itu yang bisa dilakukan adalah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tuturnya.

Dalam kondisi pandemi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan, ucap Fadli, pemerintah, DPR, dan KPU mesti bertanggung jawab untuk memastikan agar komitmen mematuhi protokol kesehatan dapat dipenuhi oleh semua pihak dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

"Tidak saling lempar tanggung jawab dalam menjelaskan kepada publik terkait tidak patuhnya beberapa pasangan calon dan pendukungnya dalam pemenuhan protokol kesehatan. Pemerintah, KPU, dan DPR mesti mengambil tanggung jawab atas dijalankannya Pilkada di tengah pandemi," katanya.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

1 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

TII menyebut Fenomena kotak kosong di Pilkada 2024 mencerminkan kegagalan partai mempersiapkan kader yang kompeten.


Abdulmadjid Tebboune Terpilih Lagi Jadi Presiden Aljazair

4 jam lalu

Presiden Algeria Abdulmadjid Tebboune. REUTERS
Abdulmadjid Tebboune Terpilih Lagi Jadi Presiden Aljazair

Abdulmadjid Tebboune terpilih menjadi presiden Aljazair dengan 95 persen suara.


Besok, KPU dan DPR Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024

4 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia seusai rapat dengar pendapat tentang revisi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Besok, KPU dan DPR Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024

Ketua KPU menilai, semangat Pilkada 2024 tidak terwakili apabila suatu daerah dimenangkan oleh kotak kosong.


Muncul Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada 2024, Pengamat Ungkap Penyebabnya

9 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Muncul Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada 2024, Pengamat Ungkap Penyebabnya

Pengajar hukum pemilu dari Universitas Indonesia menilai, Pilkada 2024 telah terjadi praktik memborong tiket parpol.


Komisi II DPR Bahas Tiga Opsi Soal Kotak Kosong dalam Rapat dengan KPU, Apa Saja?

9 jam lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Komisi II DPR Bahas Tiga Opsi Soal Kotak Kosong dalam Rapat dengan KPU, Apa Saja?

Komisi II DPR menyebutkan opsi yang bisa dilakukan jika kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.


Alasan Akademisi UI Sebut Calon Tunggal di Pilkada 2024 Ekses dari Agenda Elite Nasional

10 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Alasan Akademisi UI Sebut Calon Tunggal di Pilkada 2024 Ekses dari Agenda Elite Nasional

Akademisi UI mengatakan calon tunggal di pilkada diciptakan oleh propaganda politik nasional.


Anggota DPR Sebut Pemilihan Ulang Opsi Terbaik Jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024

23 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. kpu.go.id
Anggota DPR Sebut Pemilihan Ulang Opsi Terbaik Jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024

Dia mengatakan mustahil menunggu Pilkada untuk lima tahun ke depan apabila kotak kosong menang Pilkada 2024.


Saat KPU Jabar Gelar Kontes Stand-Up Comedy untuk Tarik Minat Pemilih Pemula di Pilkada

1 hari lalu

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia. dok.KPU Jabar
Saat KPU Jabar Gelar Kontes Stand-Up Comedy untuk Tarik Minat Pemilih Pemula di Pilkada

KPU Jabar menyatakan media sosial harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mengedukasi publik tentang Pilkada 2024.


KPU Bilang 41 Daerah Memiliki Calon Tunggal, Berikut Usulan Jika Kotak Kosong Menang

1 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. kpu.go.id
KPU Bilang 41 Daerah Memiliki Calon Tunggal, Berikut Usulan Jika Kotak Kosong Menang

KPU menyebut 41 daerah yang berpotensi melawan kotak kosong dalam Pilkada 2024. Lantas, apa yang terjadi, jika kotak kosong menang?


Pilkada 2024: Daftar 41 Daerah yang Disebut KPU Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong

1 hari lalu

Koalisi partai memaksakan calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah.
Pilkada 2024: Daftar 41 Daerah yang Disebut KPU Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong

KPU mengumumkan 41 daerah yang memiliki calon tunggal sehingga akan melawan kotak kosong. Di mana saja daerah dengan kotak kosong dalam Pilkada 2024?