Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisruh Penyediaan APD, Pemerintah Diduga Tunjuk Perusahaan Tanpa Izin Edar

Reporter

image-gnews
Pekerja menyelesaikan pembuatan Alat Pelindung Diri (APD) kesehatan di Desa Ploso Geneng,  Kabupaten Jombang,  Jawa Timur, Senin, 30 Maret 2020. Untuk memenuhi permintaan tim kesehatan COVID-19 dari wilayah Surabaya, Jakarta, Jombang, Blitar serta permintaan donatur,  pelaku usaha konveksi tersebut memproduksi 100 set pakaian hazmat setiap hari dengan harga Rp55 ribu per lembar.  ANTARA
Pekerja menyelesaikan pembuatan Alat Pelindung Diri (APD) kesehatan di Desa Ploso Geneng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin, 30 Maret 2020. Untuk memenuhi permintaan tim kesehatan COVID-19 dari wilayah Surabaya, Jakarta, Jombang, Blitar serta permintaan donatur, pelaku usaha konveksi tersebut memproduksi 100 set pakaian hazmat setiap hari dengan harga Rp55 ribu per lembar. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan membagikan kuota penyediaan alat pelindung diri (APD) ke beberapa perusahaan. Salah satu yang ditunjuk adalah PT Brilian Cipta Nusantara yang belakangan diketahui tak punya izin edar.

Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan Budi Sylvana mengatakan dalam menyeleksi perusahaan penyedia APD ia dibantu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP). "LKPP dan BPKP lembaga yang kredibel untuk membantu saya dalam penilaian itu. Tanggung jawab ada di saya. Saya yang menetapkan, tapi proses seleksi itu teman-teman," ujar Budi dikutip dari laporan Majalah Tempo edisi 5 September 2020.

Menurut Budi proses pengadaan APD itu transparan, karena semua calon penyedia APD membawa sampel baju pelindung dan bukti tes laboratorium. Tim ahli pun, kata dia, menguji kualitas setiap produk. Melalui proses ini akhirnya enam perusahaan terpilih menjadi penyedia APD dengan total pesanan sedikitnya dua juta unit APD.

Salah satu perusahaan yang mendapat kuota APD, PT Brilian Cipta Nusantara dengan pesanan satu juta set, menurut penelusuran Tempo tidak punya izin edar ketika menerima surat pemesanan dari Budi. Dalam dokumen yang diperoleh Tempo, izin edar dalam surat pesanan kepada PT Brilian tertera "KEMENKES RI AKD 2160302XXXX".

Hal tersebut berbeda dengan surat pesanan kepada PT Kasih Karunia Sejati, yang juga masuk dalam daftar enam perusahaan penerima kuota APD. Bedanya izin edar perusahaan asal Malang itu tercantum lengkap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PT Brilian kemudian mengundurkan diri dari proyek tanpa sempat memproduksi dan mengirim satu helai pun baju pelindung. Perusahaan tersebut mengundurkan diri dengan alasan ada masalah internal di perusahaannya sehingga tak mampu menggarap pesanan alat pelindung diri. "Jadi, sebelum ada uang yang dibayarkan dan sebelum produksi, mereka sudah datang mengundurkan diri," ujar Budi.

Baca laporan lengkapnya di Majalah Tempo edisi 5 September 2020.

FIKRI ARIGI | MAJALAH TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

1 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

6 hari lalu

Ilustrasi hipertensi (Pixabay.com)
Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

Kementerian Kesehatan mencatat hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak ditemui di Pos Kesehatan Mudik Idulfitri 1445 H/2024 M.


3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

23 hari lalu

Ilustrasi ginjal. Shutterstock
3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

Wamenkes mengatakan perlunya fokus dalam tiga langkah penanganan penyakit ginjal kronis. Apa saja?


Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

24 hari lalu

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

25 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

31 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

43 hari lalu

Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan IMERI-FKUI. Kredit: FKUI
Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

Dalam pengukuhan Guru Besar FKUI, Sandra Widaty mendorong strategi memberantas skabies. Penyakit menular yang terabaikan karena dianggap lazim.


Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, KPK Panggil Direktur PT Daekyung Glotech Indah

56 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, KPK Panggil Direktur PT Daekyung Glotech Indah

Saksi yang dipanggil KPK yakni Direktur PT Daekyung Glotech Indah, Jeon Byung Kil, dan staf marketing Daekyung Glotech, Ira Saptamia.


Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, KPK Panggil 2 Saksi

13 Februari 2024

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Ali menyatakan bahwa KPK akan menyelesaikan sendiri kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Cabang KPK, mulai dari pelanggaran etik, pidana hingga disiplin 93 pegawai yang diduga terlibat. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, KPK Panggil 2 Saksi

Dua saksi ini diperiksa PK untuk mendalami aliran uang di kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes pada tahun 2020.


KPK Panggil Direktur PT GA Indonesia Song Sung Wook sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

7 Februari 2024

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Panggil Direktur PT GA Indonesia Song Sung Wook sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memeriksa Direktur PT GA Indonesia Song Sung Wook, dan dua orang lain sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi APD Covid-19 di Kemenkes.