Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Mulyadi, Cagub Sumbar yang Kembalikan Rekomendasi PDIP

image-gnews
Mulyadi. Wikipedia
Mulyadi. Wikipedia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat Mulyadi resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubernur Sumatera Barat ke Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat. Mulyadi menggandeng politikus Partai Amanat Nasional Ali Mukhni yang sudah dua periode menjabat Bupati Pariaman.

"Segala persyaratan insya Allah sudah lengkap dan sudah kami konsultasikan," kata Mulyadi sebelum memasuki kantor KPU Sumatera Barat pada Ahad sore, 6 September 2020, dikutip dari langgam.id.

Mulyadi-Ali Mukhni mendaftar ke KPU dengan modal dukungan Partai Demokrat dan PAN. Keduanya memutuskan 'meninggalkan' Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang sebelumnya turut menjadi partai pengusung, setelah polemik pernyataan Ketua DPP PDIP Puan Maharani terkait Sumatera Barat dan Pancasila.

Mulyadi dan Ali Mukhni merupakan putra asli Sumatera Barat. Mulyadi lahir di Bukitinggi, Sumatera Barat, pada 13 Maret 1963. Ia menempuh pendidikan dasar dan menengah di Sumatera Barat dan SMA di Bandung, Jawa Barat. Bergelar Sarjana Muda Teknik Lingkungan dari Akademi Teknik Pekerjaan Umum (ATPU) Bandung (1987), ia mengambil jurusan Teknik Lingkungan di Universitas Trisakti hingga sarjana (1994).

Mengawali karier sebagai konsultan di bidang lingkungan, Mulyadi kemudian menjadi direktur dan komisaris di sejumlah perusahaan. Yakni Direktur PT Teifin Prima Rekayasa (1995-1996), Direktur Utama PT Adicitra Mulyatama (1996-2009), Komisaris Utama PT Adicitra Mulyatama (2009-2010).

Mulyadi bergabung dengan Partai Demokrat dan tercatat mulai menjadi pengusus sejak 2005. Adapun kariernya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dimulai pada 2009. Ayah dua anak ini kembali lolos ke Senayan dalam dua pemilihan legislatif berikutnya. Saat ini, dia duduk di Komisi III DPR yang menangani bidang hukum.

Selain berpartai, Mulyadi juga pernah aktif di sejumlah organisasi. Ia pernah menjabat Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) pada 2002-2006, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) pada 2006-2012, Ketua Dewan Pembina Perkindo pada 2012-sekarang, dan Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Konstruksi dan Konsultasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) pada 2008-2010.

Pada Januari lalu, Mulyadi sempat disorot publik setelah tertangkap kamera tengah turun dari mobil dengan pelat nomor khusus Kepolisian Republik Indonesia. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Komisaris Besar Satake Bayu ketika itu membenarkan foto itu benar adanya.

"Betul ada kejadian seperti itu. Tapi saat dihampiri petugas langsung diganti pelat nomornya," kata Satake pada Sabtu, 18 Januari 2020. Namun Satake mengatakan Kepolisian tak mengetahui dari mana Mulyadi mendapatkan plat nomor itu. Apalagi Toyota Fortuner hitam yang ditumpanginya milik pribadi, bukan aset Polri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut informasi yang didapat Tempo, foto tersebut diambil saat Mulyadi melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat, Senin, 13 Januari 2020 pukul 15.00 WIB, di rumah toko Ritel Mart.

Menurut sumber yang sama, Mulyadi menghadiri kegiatan temu kader dengan peserta kurang lebih 200 orang. Peserta yang hadir ada Ketua Dewan Pimpinan Cabang Demokrat Kabupaten Lima Puluh Kota yang juga merupakan kandidat bakal calon bupati setempat. Ada pula anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, di antaranya Sastri Andiko Dt. Putiah dan Marshal.

"Menurut keterangan kader, tujuan utama Mulyadi ke Lima Puluh Kota adalah untuk ikut acara temu kader dalam pemenangan Mulyadi menjadi Gubernur Sumbar tahun 2020 dan Darman Sahladi menjadi Bupati Lima Puluh Kota," kata Satake.

Mulyadi juga berselisih dengan Bupati Agam Indra Catri, yang maju sebagai calon Wakil Gubernur mendampingi Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit. Indra Catri dilaporkan simpatisan Mulyadi ke polisi lantaran dianggap berada di balik unggahan Facebook berisi foto Mulyadi bersama seorang perempuan.

Mulyadi mengklarifikasi bahwa perempuan dalam foto tersebut adalah istrinya. Namun ia mempersoalkan narasi yang seolah-olah membingkai perempuan tersebut bukan istrinya.

Saat ini, Indra Catri dan empat orang lainnya berstatus tersangka, termasuk Sekretaris Daerah Agam Martias Wanto, ES (58) yang merupakan pegawai di Pemerintah Kabupaten Agam, serta RH (50) dan RP (33) yang merupakan ajudan Indra Catri.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | LANGGAM.ID | DPR.GO.ID

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

35 menit lalu

Anggota komisi III DPR fraksi PDI P Arteria Dahlan tertidur saat sidang putusan sistem pemilihan umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Dalam putusannya, MK menolak permohonan para pemohon secara keseluruhannya dan tetap menggunakan proporsional terbuka untuk pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?


Masuk Bursa Pilkada Jawa Tengah, Bambang Pacul Tunggu Arahan Megawati

3 jam lalu

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Pacul Wuryanto ditemui di kantor PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/Putri.
Masuk Bursa Pilkada Jawa Tengah, Bambang Pacul Tunggu Arahan Megawati

Bambang Pacul mengaku belum ada arahan dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk maju sebagai cagub Jateng.


Jawaban KPU di Sidang Sengketa Pilpres 2024 soal Pencalonan Gibran dan Intervensi Kekuasaan

4 jam lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Jawaban KPU di Sidang Sengketa Pilpres 2024 soal Pencalonan Gibran dan Intervensi Kekuasaan

KPU mendapat kesempatan menjawab di sidang sengketa Pilpres MK Kamis kemarin. Begini jawaban KPU terkait pencalonan gibran dan intervensi kekuasaan.


6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

18 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Tim Pembela Prabowo-Gibran memohon kepada MK untuk menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

19 jam lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

MKMK menggelar sidang pengucapan putusan pada Kamis, 28 Maret 2024.


Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

19 jam lalu

Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

Sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap sesama di Bulan Suci Ramadhan, Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta menggelar acara Berbagi Takjil di CBD Puri Jakarta Barat pada Rabu, 28 Maret 2024.


Sinyal Megawati Bakal Bertemu Prabowo Semakin Terang Benderang

21 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi Puan Maharani dan Prananda Prabowo menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Turut hadir Kepala BIN Budi Gunawan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam pertemuan tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sinyal Megawati Bakal Bertemu Prabowo Semakin Terang Benderang

Sinyal persamuhan antara Megawati dengan Prabowo semakin terang benderang. Berikut sinyal-sinyal tersebut.


Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Politikus PKB: Kita Masih Tetap Usaha

21 jam lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Politikus PKB: Kita Masih Tetap Usaha

PKB berharap PDIP dapat bergerak ikut mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Puji Hasyim Asy'ari, Kuasa Hukum KPU Ditegur Ketua MK: Jangan Ditambah-ditambah!

21 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Puji Hasyim Asy'ari, Kuasa Hukum KPU Ditegur Ketua MK: Jangan Ditambah-ditambah!

Ketua MK Suhartoyo menegur Kuasa Hukum KPU RI dalam sidang sengketa Pilpres pada hari ini.


KPU Tuding Dalil Anies-Muhaimin Tidak Jelas dan Kabur di Sidang MK

22 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berbincang dengan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada KPU sebagai termohon. TEMPO/Subekti.
KPU Tuding Dalil Anies-Muhaimin Tidak Jelas dan Kabur di Sidang MK

KPU menilai dalil permohonan Anies-Muhaimin dalam sengketa Pilpres tidak jelas dan kabur. Apa alasannya?