TEMPO.CO, Jakarta - Dua bakal calon kepala daerah di Pilkada 2020 Sulawesi Selatan, yakni Kabupaten Luwu Timur dan Luwu Utara terkonfirmasi positif Coovid-19. Keduanya berhalangan hadir saat pendaftaran peserta Pilkada pada hari kedua di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
"Ada bakal calon tidak hadir karena berhalangan. Dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi berwenang dalam hal ini BBLK (Balai Besar Labolatorium Kesehatan)," kata Komisioner KPU Luwu Timur, Muhammad Abu mengutip Antara, Sabtu, 5 September 2020.
Saat ditanya sosok calon peserta Pilkada 2020 tersebut, KPU Luwu Timur enggan merinci karena bukan kewenangannya. Namun demikian proses pendaftaran itu diwakili dan berjalan lancar serta memenuhi syarat administrasi pencalonan.
KPUD, menurut Muhammad, menerapkan standar protokol Covid-19 selama masa Pilkada 2020. Absennya bakal calon kepala daerah tersebut sudah bisa diwakili oleh anggota partai pengusung
Terpisah, Komisioner KPU Luwu Utara H Syamsul juga membenarkan salah seorang bakal calon bupati positif Covid-19. Menurut dia, sang kandidat telah menjalani isolasi mandiri pada salah satu hotel di Makassar. "Betul, ada pendaftar pertama tadi tidak hadir dan diwakili. Tapi berkas syarat pendaftaran pencalonannya terpenuhi," ungkap dia.
Kandidat tersebut diketahui bakal calon Bupati Lutra bernama H Arsyad Kasmar yang berpasangan dengan Andi Sukma sebagai wakilnya. Pasangan dengan akronim Akas ini diusung tiga partai politik masing masing Gerindra, Hanura dan PKS. Kandidat yang bertarung di Kabupaten Lutra diketahui ada tiga pasang.
Syamsul menjelaskan sesuai aturan seluruh bakal calon sebelum mendaftar harus menjalani pemeriksaan tes PCR atau swab Covid-19 sebagai syarat kesehatan. Hasilnya dikeluarkan oleh BBLK Makassar.
"Semua bakal calon harus di swab dulu dari BBLK Makassar, ternyata dia (Arsyad) terindikasi itu (positif), sudah 4 hari diisolasi. Kita tunggu nanti 14 hari kita doakan negatif dia," ungkap Syamsul.
Mengenai dengan penerapan protokol kesehatan saat pendaftaran, ia menegaskan, itu sudah menjadi keharusan dan satgas Covid-19 disiagakan di kantor KPU Luwu Utara sebagai bagian dari pelaksanaan protap.
Komisioner KPU Sulawesi Selatan Asram Jaya membenarkan ada kandidat yang positif Covid-19. Hanya saja, ia tidak bisa menyebutkan calon tersebut sebab merupakan kewenangan satgas Covid-19 dan partai.
"Ada dua yang tidak bisa kita sampaikan secara terbuka, yakni hasil tes Covid-19 dan ijazah karena bukan wewenang kami. Bisa ditanyakan kepada partai pengusungnya," kata Asram
Sebelumnya, kandidat Bupati Lutra, Arsyad Kasmar telah mengumumkan dirinya terpapar virus Corona dan memilih melakukan isolasi mandiri di hotel Kota Makassar.
"Ini ujian dan tabah menjalani, saya patuh pada aturan pemerintah untuk sementara dikarantina di hotel. Saya mohon doanya semua, tidak apa-apa, tidak ada gejala. Kalau benar Covid-19, tentu harus ikuti nasehat dokter," ujar Arsyad. Ia sengaja mengumumkan hasil tes agar ada tracing kontak sehingga penyebaran Covid-19 bisa dicegah.