Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syarief Hasan: Revisi UU BI Kontraproduktif bagi Stabilitas Sektor Moneter

image-gnews
akil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menilai revisi UU Bank Indonesia yang sekarang tengah dibahas di Badan Legislasi DPR RI rawan menuai polemik baru.
akil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menilai revisi UU Bank Indonesia yang sekarang tengah dibahas di Badan Legislasi DPR RI rawan menuai polemik baru.
Iklan

INFO NASIONAL - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menilai revisi UU Bank Indonesia yang sekarang tengah dibahas di Badan Legislasi DPR RI rawan menuai polemik baru. Pasalnya, di tengah pandemi covid-19 yang belum jelas kapan berakhirnya ini, rencana reformulasi sektor keuangan justru akan menyita energi yang tidak perlu, selain kontraproduktif.

“Seharusnya pemerintah lebih fokus pada penanganan covid-19 melalui serangkaian kebijakan yang tepat arah dan terukur. Permasalahan utama saat ini adalah pada kredibilitas sisi birokrasi, bukan justru mengutak-atik sektor moneter,“ ujar Syarief.

Bahkan, pangkal permasalahan bukan saja pada kredibilitas penyaluran anggaran, namun juga akuntabilitas penggunaannya. Berdasarkan rilis Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional pada Rabu, 2 September 2020, realisasi program penanganan pandemi masih sangat lemah.

Bisa jadi realisasi program Perlindungan Sosial sebesar 49,31 % dan UMKM yang menembus 42,14 % menjadi kabar yang menggembirakan. Namun mirisnya, untuk sektor K/L dan Pemda, serapan hanya di angka 14,06 %.

Belum lagi dengan serapan dan realisasi sektor perlindungan sosial dan UMKM, belum mampu mendorong, atau setidaknya menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi yang kini terkontraksi di angka 5,32 % pada kuartal II tahun 2020 dan akan berlanjut pada kuartal III/2020 Krisis akuntabilitas pemulihan ekonomi nasional inilah yang kemudian menyisakan banyak pertanyaan.

“Apa relevansi antara reformulasi sektor keuangan dengan pemulihan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan umum? Apakah dengan revisi UU BI akan mampu meningkatan kinerja sektor moneter dalam mendukung kebijakan penanganan pandemi?” demikian pertanyaan Pimpinan MPR, sekaligus Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Syarief, revisi UU BI hanya akan memutar kembali tuas pengelolaan sektor moneter berjalan mundur seperti di zaman Orde Lama dan Orde Baru. Jika pembentukan Dewan Moneter terjadi, maka independensi BI, yang juga menjadi benchmark bank sentral di seluruh dunia akan teramputasi secara permanen.

Jika mengacu pada  Pasal 21 s/d Pasal 23 UU No. 11/1953, dan Pasal 9 s/d Pasal 10 UU 13/1968, menyebutkan bahwa Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Moneter yang bertugas membantu pemerintah dalam menetapkan kebijaksanaan moneter, dan keanggotannya terdiri atas tiga orang anggota yang mempunyai hak suara, yakni Menteri Keuangan, Menteri Perekonomian, dan Gubernur Bank.

“Revisi Pasal 9 UU BI yang mengatur pembentukan Dewan Moneter tidak hanya menghapus independensi BI, namun juga membuka ruang intervensi politik pada pengelolaan sektor moneter. Padahal, bentuk intervensi inilah yang membuat hiperinflasi pada tahun 1960-an dan krisis sistemik pada tahun 1997/1998. Karena itu, kita perlu sangat berhati-hati menyikapi reformulasi sektor keuangan ini, jangan sampai krisis yang pernah terjadi kembali berulang, terlebih dengan ancaman destabilitas perekonomian global yang rawan menyeret pemerintah salah langkah,” ujar Syarief.

Padahal, independensi Bank Indonesia adalah amanat Pasal 23D UUD 1945 yang secara eksplisit disebutkan bahwa negara memiliki suatu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab, dan independensinya diatur dengan undang-undang. Klausul independensi ini tentu harus dimaknai dengan penolakan terhadap segala bentuk campur tangan apapun dalam pelaksanaan tugas Bank Indonesia mengelola sektor moneter.

“Padahal dalam kerangka pemeliharaan, pemantauan, dan penanganan krisis sistem keuangan kita telah membentuk Komite Stabilitas Sistem Keuangan, sehingga langkah amputasi independensi BI ini menjadi langkah mundur yang tidak perlu dan rawan,” ucap Syarief.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Dukung Kerja Sama Wirausahawan Muda Indonesia-Tiongkok

17 jam lalu

Bamsoet Dukung Kerja Sama Wirausahawan Muda Indonesia-Tiongkok

Bambang Soesatyo mendukung rencana para pengusaha muda China yang tergabung dalam China International Youth Exchange Center dalam membangun kerjasama wirausahawan muda Indonesia - Tiongkok.


Bamsoet Dukung FKPPI Produksi Film Anak Kolong

18 jam lalu

Bamsoet Dukung FKPPI Produksi Film Anak Kolong

Bambang Soesatyo mengungkapkan, keluarga besar FKPPI akan segera memproduksi atau syuting film "Anak Kolong".


Bamsoet Apresiasi KPU Menetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

19 jam lalu

Bamsoet Apresiasi KPU Menetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024.


Bamsoet Apresiasi Terpilihnya Kader PP dalam Pemilu Legislatif 2024

2 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Apresiasi Terpilihnya Kader PP dalam Pemilu Legislatif 2024

Bambang Soesatyo mengapresiasi keberhasilan para kader Pemuda Pancasila yang terpilih sebagai anggota legislatif, baik sebagai anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota


Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Hormati Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum

3 hari lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Hormati Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum

Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersabar sekaligus menahan diri dalam menyikapi apapun hasil putusan Mahkamah Konstitusi atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2024.


Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

4 hari lalu

Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

Bambang Soesatyo dan keluarga berterima kasih atas doa restu dan kehadiran para tamu undangan dalam resepsi pernikahan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Cacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla).


Bamsoet Resmikan Sirkuit Gokart Electric Tercepat Pertama di Indonesia

6 hari lalu

Bamsoet Resmikan Sirkuit Gokart Electric Tercepat Pertama di Indonesia

Bambang Soesatyo meresmikan Barcode Gokart Electric di Mall of Indonesia (MOI).


Bamsoet Sebut Keluarga Besar Anak Kolong Berharap Kepada Prabowo

12 hari lalu

Bamsoet Sebut Keluarga Besar Anak Kolong Berharap Kepada Prabowo

Bamsoet mengatakan, keluarga besar Anak Kolong atau anak asrama putra/putri TNI-Polri, menaruh harapan besar kepada Prabowo Subianto sebagai kandidat terpilih di Pilpres 2024


Bamsoet Harap Kabinet Baru Pemerintahan Diisi Figur Kompeten

12 hari lalu

Bamsoet Harap Kabinet Baru Pemerintahan Diisi Figur Kompeten

Bamsoet menegaskan, kabinet mendatang harus diisi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi, berintegritas, dan memiliki loyalitas yang tinggi.


Bamsoet Dorong Seluruh Partai Politik Rekonsiliasi dalam Koalisi Pemerintahan Prabowo

13 hari lalu

Bamsoet Dorong Seluruh Partai Politik Rekonsiliasi dalam Koalisi Pemerintahan Prabowo

Bamsoet memberikan apresiasi atas pertemuan Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar -Mahfud, Arsjad Rasjid dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, saat open house di kediaman Rosan Roeslani.