TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri irit bicara usai menjalani sidang etik dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewan Pengawas KPK terkait penggunaan helikopter mewah pada Jumat, 4 September 2020.
Firli tampak keluar melalui pintu belakang gedung KPK dengan dikawal ketat oleh tiga orang berpakaian batik. "Kita ikuti saja ya," ucap Firli saat dikonfirmasi awak media seputar sidang etik yang telah dijalaninya.
Sidang lanjutan masih memiliki agenda pemeriksaan saksi-saksi. "Berdasarkan informasi yang kami terima, saksi-saksi yang dipanggil majelis sidang etik diagendakan ada empat orang saksi yang berasal dari internal maupun eksternal KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Diketahui, sidang etik Firli Bahuri sedianya digelar pada Senin, 31 Agustus 2020 namun ditunda setelah KPK mengambil kebijakan bekerja di rumah untuk seluruh pegawainya selama tiga hari mulai pada Senin, 31 Agustus sampai Rabu, 2 September 2020. Sebab ada jumlah pegawai yang positif Covid-19.
Sebelumnya pada Selasa, 25 Agustus 2020 Firli juga telah hadir dalam sidang etik namun enggan menjelaskan isi sidang etik yang telah dijalaninya. "Saya tidak rilis ya karena sudah saya sampaikan semua ke Dewas," kata Firli saat itu.
Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK Firli tersebut diadukan oleh MAKI ke Dewan Pengawas KPK pada Rabu, 24 Juni 2020.
Pada Sabtu, 20 Juni 2020 Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orang tua.
Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO berkategori mewah (helimousine) karena pernah digunakan Motivator dan Pakar Marketing Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air. MAKI menilai perbuatan Firli tersebut bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.