TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pencari Fakta (TPF) dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mendesak polisi di Mamuju Tengah dan Polda Sulawesi Barat segera mengusut tuntas kasus pembunuhan wartawan Sulawesion.com, Demas Leira.
“Hingga saat ini belum diketahui perkembangan polisi atas kasus ini. Harusnya polisi memberikan informasi ke publik,” kata Ketua TPF AMSI, Anhar, dalam keterangan tertulis diterima Tempo, Jumat, 4 September 2020.
Hingga kini, kepolisian belum mengungkap pelaku pembunuhan, kendati telah memakan waktu 15 hari. Padahal, Kapolda Sulawesi Barat, Inspektur Jenderal Budi Sampurna mengatakan akan segera merilis hasil penyelidikan polisi.
Demas Laira (28), wartawan media siber Sulawesion.com, tewas bersimbah darah di jalur Trans Mamuju Palu Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kamis, 20 Agustus 2020 dini hari. Dia ditemukan oleh seorang sopir yang saat itu melintas dengan 17 luka tusukan.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sulbar, Ajun Komisaris Besar Syamsu R belum memberikan keterangan terkait perkembangan kasus Demas Laira. “Tim gabungan Polda dan Polres masih terus mengumpulkan alat bukti mas, masih di lapangan," kata Syamsu.
Adapun setelah meninggalnya Demas Laira, AMSI sebagai organisasi bernaungnya media online Sulawesion.com, tempat bekerja korban, membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).
Tugas utama tim ini mencari fakta secara langsung dan akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat. Lalu mengumpulkan dan memverifikasi informasi sebanyak mungkin, serta akan terus mencermati perkembangan penanganan kasus kematian Demas Laira.
Selain pengumpulan fakta di lapangan, TPF juga membuka posko aduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait korban. Posko aduan terletak di Kantor AMSI Wilayah Sulbar, Jalan Soekarno-Hatta (cafe Almira) depan SMA 2 Mamuju, Sulbar. Atau dapat melalui whatsapp di no 085379453003 (Ketua AMSI Sulbar).
YEREMIAS A. SANTOSO