TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) kembali menggelar sidang etik dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri, pada Jumat, 4 September 2020. Sidang akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
"Adapun agendanya adalah masih melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi," kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat, 4 September 2020.
Ali mengatakan, dari informasi yang diterima, saksi-saksi yang dipanggil ada empat orang. "Berasal dari internal maupun eksternal KPK," kata dia.
Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli sebelumnya diadukan oleh MAKI ke Dewas KPK. Pada Sabtu 20 Juni, Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orang tuanya.
Perjalanan Ketua KPK tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO berkategori mewah (helimousine) karena pernah digunakan motivator dan pakar pemasaran Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air.