TEMPO.CO, Jakarta - Mendagri, Muhammad Tito Karnavian mengatakan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) adalah instrumen pertama Pemerintah yang melakukan deteksi dini agar jangan terjadi penyimpangan anggaran atau keuangan dalam pelaksanaan kebijakan.
Dengan demikian, kata Tito, temuan-temuan tersebut masih memiliki kesempatan untuk dibahas faktor penyebabnya agar terjadi langkah-langkah perbaikan secepatnya. Dia meminta, temuan pada tahap pencegahan lebih kondusif untuk diutamakan daripada langkah penindakan.
"Kita harus berterimakasih kepada APIP karena temuan yang ada tentu masih bisa diperbaiki, maka kami berharap APIP dapat menjadi mitra yang baik dan diperhatikan perannya. Jangan sampai yang menemukan temuan adalah Aparat Penegak Hukum (APH)," kata Tito dikutip dari keterangannya, Kamis, 3 September 2020.
Hal itu disampaikan Tito saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Rakorwasdanas) Secara Nasional Tahun 2020 di Gedung Sasana Bhakti praja, Kemendagri, Kamis, 3 September 2020
Untuk itu, APIP yang beranggotakan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Kementerian/Lembaga dan Inspektorat Daerah baik provinsi, kabupaten/kota, harus dapat saling bersinergi dengan mengutamakan pencegahan sebelum penindakan.
Pada kesempatan tersebut, Tito mengapresiasi BPKP yang telah membuat nota kesepahaman, terutama dalam pelaksanaan koordinasi dan supervisi kegiatan pengawasan di lingkungan pemerintah daerah. Dia berharap sinergi ini berdampak positif bagi peningkatan kapabilitas APIP.
"Dengan adanya nota kesepahaman ini kita ingin sinergi antara BPKP dan jajaran Inspektorat Kemendagri, khususnya di bidang pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi lebih kuat," ujarnya.