TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan bakal calon peserta Pilkada 2020 tidak menciptakan kerumunan, terutama saat masa pendaftaran calon yang dimulai Jumat, 4 September 2020.
"Pasangan calon agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah yang besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa," kata Tito Karnavian di Jakarta, Kamis, 3 September 2020.
Dia meminta pasangan calon cukup didampingi tim kecil yang menyiapkan dokumen administrasi pendaftaran. Jika pasangan bakal calon kepala daerah ingin dipublikasikan kegiatannya, menurut Tito, seharusnya dapat menggunakan media atau secara virtual.
Masa pendaftaran bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2020 berlangsung pada 4-6 September 2020 pukul 24.00 WIB. Tito mengingatkan kepada para pasangan calon kepala daerah di 270 daerah untuk patuhi protokol kesehatan Covid-19.
Sebelumnya, Tito memberikan teguran kepada kepala daerah yang berniat maju pada Pilkada 2020 karena mengabaikan protokol kesehatan. Dia menegur Bupati Muna Barat Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Muna LM Rusman Emba, Provinsi Sulawesi Tenggara, akibat mengabaikan physical distancing (jaga jarak fisik) sebagai protokol kesehatan Covid-19.
Laode Muhammad Rajiun Tumada selaku Bupati Muna Barat dalam satu kedatangannya ke Kabupaten Muna Barat sebagai bakal calon kepala daerah disambut oleh ribuan warga.
Sementara itu, LM Rusman Emba selaku Bupati Muna pada tanggal 13 Agustus 2020 telah melakukan perjalanan kaki dengan masyarakat dari Pelabuhan Kora Raha sampai Tupu Jati dengan diiringi oleh konvoi kendaraan yang membawa bendera partai politik.