TEMPO.CO, Kendari - Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas dinyatakan positif Covid-19. Hal itu diketahui setelah Lukman menjalani tes swab atau polymerase chain reaction (PCR) di Laboratorium RSUD Bahteramas Kendari pada Senin 31 Agustus 2020.
Tes itu dilakukan secara sukarela setelah sebelumnya Lukman mengeluh kelelahan usai melakukan sejumlah kegiatan dan perjalanan dinas. Dalam dua pekan terakhir Lukman diketahui sempat mendampingi Wakil Menteri PUPR Jhon Wempi Wetimpo dan menghadiri pelantikan Lembaga Adat Tolaki (LAT) yang dihelat di salah satu hotel di bilangan Lepo-lepo Kota Kendari.
Selain sebagai Wagub, Lukman juga menjabat sebagai Ketua DPD I PDI Perjuangan Sultra. Ia diketahui melakukan kegiatan partai, yakni deklarasi dukungan di Kabupaten Kolaka Timur dan Kabupaten Konawe Kepulauan.
Plt RSUD Bahteramas Sultra Ridwan membenarkan bila Lukman Abunawas terkonfirmasi positif Covid-19. Dia meminta agar orang-orang yang pernah melakukan kontak erat dengan mantan Bupati Konawe itu untuk segera memeriksakan diri.
“Benar adanya Bapak Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas positif terinfeksi virus corona. Doakan dia cepat pulih dan kembali menjalankan tugasnya,” kata Ridwan melalui pesan suara Whatsapp yang dikirim kepada media Rabu, 2 September 2020.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19, dr. La Ode Rabiul Awal menyampaikan kondisi terkini Lukman Abunawas sangat baik. Ia saat ini dirawat di Gedung Laika Morini RSUD Bahteramas. Penanganan Wagub lebih kepada kepentingan monitoring dan evaluasi.
Hasil laboratorium dan rontgen menunjukkan kondisi Lukman stabil. Jika kondisinya terus membaik, Rabiul mengatakan, sesuai protokol Lukman akan dirawat sampai 13 hari ke depan. “Sesuai protokol isolasi kecuali dalam perjalanan muncul gejala ya bisa berubah skenario, tapi itu jika stabil paling lama hanya 13 hari,” terang Rabiul kepada Tempo.
Lebih jauh, pria yang karib disapa Wayong itu menyampaikan saat ini eskalasi penyebaran Covid-19 di Sultra melonjak drastis. Dalam dua bulan kasus positif Covid-19 naik sampai 300 persen, sementara kasus kematian melonjak sampai 400 persen. Per 2 September 2020, warga Sultra yang terinfeksi Covid-19 mencapai 1.623 kasus dan angka kematian sebanyak 32 kasus.
Ia menilai tingginya kasus positif ini karena masyarakat abai dengan protokol pencegahan dan penanggulangan virus Corona. Dengan tingginya angka kasus positif dan kematian, Wayong mengingatkan, agar pemerintah segera mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan di ruang publik
Hal lain yang disampaikan Wayong, aktivitas yang terbuka seperti saat ini membuat kelompok rentan terpapar Covid-19 semakin sulit dilindungi karena penularan virus Corona semakin tidak terkontrol. “Kondisi makin terbuka, kegiatan sosial dan aktifitas ekonomi politik makin naik jadi hanya tinggal sedikit yang menjalankan protokol kesehatan di ruang publik,” ujar Wayong.
ROSNIAWANTI FIKRI