Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Akan Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2020

Reporter

image-gnews
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kiri) berjalan bersama Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (tengah) dan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya TNI Yudo Margono (kanan) saat meninjau Pulau Sebaru Kecil di Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis, 27 Februari 2020. ANTARA
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kiri) berjalan bersama Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (tengah) dan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya TNI Yudo Margono (kanan) saat meninjau Pulau Sebaru Kecil di Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis, 27 Februari 2020. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian akan menunda proses hukum calon kepala daerah yang menjadi peserta Pilkada 2020. Instruksi itu diberikan oleh Kepala Polri Jenderal Idham Azis melalui Surat telegram bernomor ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 tanggal 31 Agustus 2020.

"Ya benar (telegram netralitas itu). Paslon yang sedang bermasalah hukum kalau polisi lakukan pemeriksaan bisa di tuduh tidak netral. Itu yang kita hindari," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Arti Yuwono lewat keterangan tertulis, Rabu, 2 September 2020.

Dalam suratnya, Kapolri Idham Azis meminta seluruh anggota polisi menunda proses hukum baik penyelidikan maupun penyidikan terhadap seluruh calon kepala daerah yang terjerat kasus pidana. Pengecualian diberikan kepada calon kepala daerah yang melakukan tindak pidana pemilihan, tertangkap tangan, mengancam keamanan negara dan mereka yang terancam hukuman seumur hidup serta mati.

Seluruh jajaran Polri juga diminta untuk tidak melakukan pemanggilan ataupun upaya hukum lain yang mengarah ke persepsi publik mendukung salah satu peserta Pilkada 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Idham Azis menyatakan penundaan proses hukum dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan. Instruksi diberikan juga untuk menghindari polisi dimanfaatkan untuk kepentingan politik kelompok tertentu.

Penundaan proses hukum kepada calon kepala daerah selama Pilkada 2020 nantinya akan dilanjutkan kembali setelah tahapan pesta demokrasi lima tahunan berakhir. Apabila ada anggota atau penyidik yang melanggar akan diberikan sanksi disiplin atau kode etik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan PPP Belum Mau Bahas Pilkada 2024

4 hari lalu

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidowi menyampaikan perkembangan Kolaisi PDIP usai Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023.
Alasan PPP Belum Mau Bahas Pilkada 2024

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih berfokus pada gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).


Digadang di Pilkada Sumut, Bobby Nasution Hadiri Pengarahan Balon Kepala Daerah Golkar

12 hari lalu

Menantu Presiden Joko Widodo yang juga Walikota Medan, Bobby Nasution hadir ke Kantor DPP Partai Golkar pada Sabtu, 6 April, 2024. Tempo/Yohanes Maharso.
Digadang di Pilkada Sumut, Bobby Nasution Hadiri Pengarahan Balon Kepala Daerah Golkar

Bobby Nasution hadir ke Kantor DPP Partai Golkar.


Wamen Desa Beri Arahan Menangkan Gibran, Pengerahan Birokrat dan Aparat Pernah Terjadi di Pilkada Solo dan Medan

30 Oktober 2023

Presiden Joko Widodo bersama putranya Gibran Rakabuming Raka, menantunya Bobby Nasution, Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Politisi PDI-P Ganjar Pranowo, melayat keluarga menantu Presiden Selvi Ananda di Sumber, Solo, Jawa Tengah, 3 April 2018. Ayah kandung Selvi Ananda, istri Gibran Rakabuming Raka anak Presiden Joko Widodo, yakni Didiet Supriyadi meninggal dunia di RSUD Moewardi karena sakit. ANTARA/Mohammad Ayudha
Wamen Desa Beri Arahan Menangkan Gibran, Pengerahan Birokrat dan Aparat Pernah Terjadi di Pilkada Solo dan Medan

Gerakan memenangkan keluarga Presiden Jokowi bukan dalam Pemilu 2024 dengan kandidat Prabowo-Gibran saja. Peristiwa serupa terjadi di Pilkada 2020.


Dugaan Pidana Dana Hibah Bawaslu Depok untuk Pilkada 2020, Kejari Bentuk Tim Khusus

28 Juli 2023

Kantor baru Bawaslu Kota Depok di Jalan Karya Pemuda, Nomor 2, RT. 02, RW. 04, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji. Foto: TEMPO/Ricky Juliansyah
Dugaan Pidana Dana Hibah Bawaslu Depok untuk Pilkada 2020, Kejari Bentuk Tim Khusus

Kejaksaan menemukan dugaan pidana penggunaan dana hibah Rp15 miliar dari Pemkot Depok ke Bawaslu Kota Depok untuk Pilkada 2020.


Jokowi Berikan Penghargaan Adhi Makayasa ke Empat Perwira Terbaik, Ada Anak Eks Kapolri

26 Juli 2023

Presiden Joko Widodo memberikan penghargaan Adhi Makasyas kepada Perwira Remaja Akademi TNI dan Akademi Kepolisian melaksanakan Upacara Prasetya Perwira (PRASPA) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2023 di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 26 Juli 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Berikan Penghargaan Adhi Makayasa ke Empat Perwira Terbaik, Ada Anak Eks Kapolri

Jokowi memberikan penghargaan Adhi Makayasa kepada empat Perwira Remaja TNI dan Polri terbaik. Penghargaan diberikan secara langsung di halaman Istana Merdeka


Wahyu Widada Jadi Kabareskrim, Intip Jejak Kepala Bareskrim Kemudian Menjabat Kapolri

28 Juni 2023

Komjen Agus Widada, wikipedia
Wahyu Widada Jadi Kabareskrim, Intip Jejak Kepala Bareskrim Kemudian Menjabat Kapolri

Kapolri Listyo Sigit Prabowo tunjuk Komjen Wahyu Widada sebagai Kabareskrim. Berikut daftar beberapa Kabareskrim yang kemudian menjadi Kapolri.


Daden Ungkap Ferdy Sambo Berencana Main Badminton di Lapangan Milik Idham Azis di Depok

8 November 2022

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo melambaikan tangan sebelum menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 8 November 2022. Ferdy Sambo tampak kembali membawa buku hitamnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Daden Ungkap Ferdy Sambo Berencana Main Badminton di Lapangan Milik Idham Azis di Depok

Daden Miftahul Haq mengungkapkan jika sesaat sebelum pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo berencana main badminton di lapangan milik Idham Azis.


Soal Kakak Asuh yang Jadi Tameng Ferdy Sambo, Ini Tanggapan Polri

21 September 2022

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Soal Kakak Asuh yang Jadi Tameng Ferdy Sambo, Ini Tanggapan Polri

Polri meminta masyarakat melapor ke timsus jika mengetahui ada pihak yang melindungi Ferdy Sambo.


Pejabat Wajib Laporkan Harta Kekayaannya dalam LHKPN, KPK: Biar Publik Melihat

18 September 2022

Presiden Joko Widodo menerima
Pejabat Wajib Laporkan Harta Kekayaannya dalam LHKPN, KPK: Biar Publik Melihat

LHKPN bagian upaya pencegahan korupsi, yang merupakan tugas dari KPK. Mengapa pejabat dan calon penyelenggara negara perlu laporkan harta kekayaannya?


Kompolnas Sebut Gaya Hidup Polisi Sudah Jadi Masalah Kultural Sejak Orde Baru

5 September 2022

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) adakan konpres soal Revisi UU antiterorisme Andrea H Poeloengan, Bekto Suprapto Sekretaris, Poengky Indarti, Benediktus Bambang Nurhadi di gedung Kompolnas, 2 Juni 2017. TEMPO/Albert
Kompolnas Sebut Gaya Hidup Polisi Sudah Jadi Masalah Kultural Sejak Orde Baru

Kompolnas mengatakan, gaya hidup mewah polisi sudah dilarang sejak era mantan Kapolri Jenderal Idham Azis melalui Telegram Rahasia.